Beberapa Wilayah di Kabupaten Musi Rawas Utara Terendam Banjir, Pemerintah di Kritik


Banjir melanda Kabupaten Musi Rawas Utara sedikitnya 20.000 rumah terendam air, Kamis (11/1).

Minangtime.com-Muratara- Lagi-lagi kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan dilanda banjir, hal ini setidaknya telah mengakibatkan 20.000 rumah warga terendam akibat luapan air sungai, Kamis (11/1).

Pebra Alvika seorang aktivis dari Kabupaten Musi Rawas Utara yang tengah mengenyam pendidikan di Universitas Trisakti merasa iba sekaligus prihatin mendengar kabar 20.000 rumah masyarakat di tanah kelahirannya tengah digenangi banjir, sebab dalam 5 tahun terakhir ini beberapa kecamatan yang tersebar di wilayah kabupaten musirawas utara sudah berulang kali dilanda banjir.

“Saya sangat prihatin mendengar kabar perihal musibah yang tengah dialami masyarakat, apalagi rumahnya tergenangi air sungai berwarna agak kecoklatan seperti air kubangan kerbau. Sebab kejadian banjir ini merupakan fenomena baru di kabupaten Musirawas Utara.” Ucapnya.

Pebra juga menuturkan, meluapnya air sungai rupit dan sungai ulu rawas (DAS) setidaknya bukan diakibatkan oleh curah hujan yang cukup tinggi belakangan melainkan disebabkan oleh adanya aktivitas tambang ilegal dan pengrusakan hutan yang dilakukan oleh oknum nakal. 

"Mirisnya sampai saat ini pihak pemerintah dan polresta Musirawas Utara belum mampu menuntaskan permasalahan tersebut. Dahulu, walaupun hujan turun dengan intensitas cukup tinggi, banjir jarang terjadi," sampainya.

Iya menambahkan setelah aktivitas tambang ilegal di daerah aliran sungai (DAS) semakin banyak dan pengrusakan hutan terus saja dilakukan sedangkan pemerintah dan pihak polresta setempat belum menyelesaikan problem tersebut sampai tuntas maka banjir nantinya akan selalu terjadi.

"Karena alam yang rusak di hulu, air hujan yang turun tidak tersaring lagi. Akibatnya Sungai Rupit dan Sungai Ulu Rawas tidak bisa menampung debit air yang begitu banyak,” ucap Pebra.

Iya berharap pemerintah bisa melakukan reklamasi, dan juga menutup kembali bekas lubang tambang ilegal yang terbuka. Sedangkan untuk kawasan hutan yang telah rusak akibat adanya aktifitas penebangan liar (illegal logging) pemerintah harus segera melakukan reboisiasi Bukan hanya menutup mata belaka.

Selain itu, ia juga meminta kepada pihak polresta Musirawas Utara untuk segera menuntaskan perihal adanya aktifitas penambangan ilegal di daerah aliran sungai (DAS) dan aktifitas ilegal logging di seluruh wilayah kabupaten Musirawas Utara.

Iya menjelaskan sampai saat ini tercatat sebanyak delapan jembatan gantung putus, yakni Jembatan Gantung Desa Batu gajah, jembatan Gantung Desa Sosokan, Jembatan Gantung Desa Muara Kuis, Jembatan Gantung Dusun Kemang Desa Muara Kuis, Jembatan Gantung Dusun Desa Muara Kuis, Jembatan Gantung Pulau Kidak, Jembatan Gantung Kelurahan Muara Kulam, dan Jembatan gantung Desa Karang Anyar.

"Sedangkan untuk kerugian yang dialami akibat adanya banjir tersebut masih dalam proses pendataan" tutupnya.

0 Comments

Post a Comment