PR Untuk Presiden 2024

 


Oleh: Js Leo Siagian (Mantan Aktivis Eksponen Angkatan '66 -- Korwil GJL Jabodetabek)


MINANGTIME.COM, Jakarta - Sejak bergulirnya Reformasi 1998, kita,  mayoritas anak bangsa ini bertekad untuk bisa memperbaiki pola kehidupan berbangsa dan bernegara yang sejak masa rezim Orde Baru Soeharto berkuasa selama 32 tahun, dirasa telah menimbulkan sistem otoriter, korup dan membungkam hak berbicara dan berpendapat, Hak berbicara dan berpendapat sebagai pilar negara demokrasi, telah dibungkam. 

Mei 1998 Soeharto lengser ke prabon, digantikan oleh Habibie sampai habis masa periode pak Harto. 

                                            

Lalu dilakukanlah Pemilu yang dianggap Luber ( Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia), Saat itu, partai pemenangnya PDIP yang dipimpin Megawati SP, tetapi pada saat akan menentukan Presiden dari partai pemenang itu, ternyata Megawati SP ditolak oleh kelompok Islam, yang tak rela negara ini dipimpin oleh seorang wanita. Maka diambillah jalur tengah untuk menggantikan posisi Bu Mega. Berbagai tokoh reformasi saat itu memakai istilah *Poros Tengah yang mengajukan Gus Dur jadi Presiden RI, untuk 5 tahun ke depan dan Bu Megawati jadi Wapresnya. 


Tragisnya di tengah jalan, Gus Dur pun dilengserkan karena kebijakannya mengeluarkan Dekrit Presiden dinilai melanggar konstitusi, lalu Bu Mega pun naik jadi Presiden RI. 

                             

Pada Pemilu berikutnya, tahun 2004 - 2009, Partai yang muncul sebagai pemenang adalah Partai Demokrat, yang mengusung SBY - JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Di periode I nya pemerintahan SBY - JK itu dinilai cukup bagus membangun negeri ini, maka di Pemilu berikutnya, tahun 2009 - 2014 Partai Demokrat kembali mampu berhasil meraih kemenangan dan sekaligus mengusung SBY - Boediono sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Nun di tengah bergulirnya perjalanan roda pemerintahan SBY - Boediono itu mulai pula diguncang berbagai isu korupsi, mulai kasus Bank Century, kasus Hambalang dan banyaknya kasus proyek mangkrak, sehingga muncul lah anekdot *"Katakan Tidak Pada_hal Korupsi", dan cukup banyak kader PD yang masuk sel KPK di periode ke II SBY itu. 


Pada Pemilu berikutnya, thn 2014, PDIP mulai melakukan perubahan strategi, bukan Bu Mega lagi yang harus diajukan jadi calon Presiden, tapi PDIP menurunkan pasangan Capres dan Cawapres Jokowi - JK, dan ternyata berhasil meraih kemenangan. 


Kemudian di Pemilu berikutnya, tahun 2014 - 2019, Jokowi yang disebut sebut sebagai petugas Partai itu dipasangkan dengan K.H Ma'ruf Amin dan berhasil menang, ya, Jokowi 2 Periode.


Artinya di periode ke II nya pak Jokowi ini, nama Indonesia dikagumi oleh banyak dunia luar karena pembangunannya yang begitu menggebu-gebu dan kontroversial bahkan cukup mengagetkan di tengah badai Covid 19, Indonesia masih tetap eksis. Kinerja Jokowi dalam membangun bangsa dan negara ini, dari Sabang hingga Merauke dari Barat sampai ke Timur, semua bisa disentuh proyek pembangunan. 


Tapi, yang namanya manusia itu adalah mahkluk yang tidak sempurna, yang tak luput dari kelebihan dan kekurangannya.


Harus kita akui bahwa kinerja pak Jokowi itu termasuk yang luar biasa, baik itu di dalam negeri maupun di mata dunia luar, di dunia Internasional. 


Tragisnya dari catatan buram di dalam negeri sendiri, kasus korupsi masih merajalela bahkan lebih parah. Dan supremasi hukum bobrok, amburadul dan semrawut, oknum - oknum APH menerapkan sistem industri hukum, maju tak gentar membela yang bayar, wani piro..?! 

Yang Benar bisa disalahkan, yang salah pun bisa saja dibenarkan asalkan berani bayar mahal.

                                          

Itu bukan pernyataan orang kecil dari kedai kopi di pinggiran jalan, tapi justru pernyataan dari seorang pejabat negara, Prof DR Mahfud MD yang Menko Polhukam RI, pernyataan itu  beredar luas di medsos, YouTube, Tweeter, dll.


Ngeriiiii dan tragisnya,. akibat industri hukum itu, Jenderal Polisipun jadi agen narkoba, jadi pembunuh dan jadi koruptor di negeri ini, beberapa diantaranya sudah dihukum.


Mampukah Presiden hasil Pemilu thn 2024 mendatang membenahi supremasi hukum di negeri kita yang tercinta ini.?! 

Kalo tidak,.. Yach negeri ini bisa bisa bakalan menjadi negeri para mafia,Sedih banget kan?! 


Sebagus dan secanggih apapun kemajuan di bidang ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang telah dikerjakan oleh pak Jokowi di negeri kita ini, kalau supremasi hukumnya berantakan, amburadul dan semrawut, maka negara ini bisa runtuh.


Yach, ngeri - ngeri sedap juga ya kalau suatu rezim itu berkuasa sampai 10 tahun?!  Mungkin sebaiknya ada pergantian rezim, Itu memang perlu. 

Rezim penguasa negeri kita ini agaknya perlu dievaluasi, direvisi dan diubah, misalnya 8 tahun dan cukup 1 periode saja. Tidak ada istilah 2 periode, biar jangan kebablasan...!


" *Hukum harus ditegakkan, meskipun besok langit akan runtuh"* 


Ya, benahi dulu hukumnya agar negara kita ini bisa jadi negara maju.  Begitu saja.---*


(penulis, mantan aktivis Eksponen Angkatan '66 -- Korwil GJL Jabodetabek, *Gerakan Jalan Lurus*).


 


(Red)

0 Comments

Post a Comment