MASPOL resmi gelar aksi Demonstrasi di Mabes Polri



MINANGTIME.COM, Jakarta - MASPOL (Masyarakat Sahabat Polisi) melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri. Aksi digelar dengan menanggapi sikap profesionalitas Bareskrim Polri yang terkait dengan lepasnya tersangka kasus invetasi bodong yang juga bos dari Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya Cipta Henry Surya pada Jumat malam, 24 Juni 2022.


Alasan pembebasan tidak logis karena beralasan para tersangka masa penahanannya selama 120 hari telah habis dan berkas perkara Henry Surya masih belum rampung dan pihak penyidik berkilah bahwa kendala penanganan berkas perkara bukan ada di Polri tapi menunggu hasil penelitian berkas oleh pihak kejaksaan. 


Sementara itu, para korban dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta sangat kecewa terhadap proses penegakan hukum kasus dugaan investasi bodong tersebut lantara tak satupun tersangka dibawa ke persidangan.


Kita ketahui korban KSP Indosurya mencapai lebih dari 14,500 an nasabah yang dirugikan dengan nilai fantastis sebesar Rp15, 9 triliyun atas permasalahan ini. Maka, sudah sepatutnya pihak penyidik Polri dapat lebih teliti dan profesional sehingga tidak ada lagi para mafia investasi bodong berkeliaran bebas merugikan rakyat Indonesia. 


Berdasarkan keterangan tertulisnya Ali Akbar Anzalta selaku Koordinator Presedium menyampaikan tuntutan kepada Kapolri agar meningkatkan profesionalitas anggota Polri agar dapat menuntaskan kasus investasi bodong yang merugikan rakyat Indonesia oleh Indosurya. 


Kemudian kami meminta agar memenjarakan para pelaku investasi bodong Indosurya yang merugikan nasabah rakyat Indonesia mencapai Rp. 15,9 triliyun. Selanjutnya agar mencopot Kabareskrim Komjenpol Agus Andrianto yang tidak mampu memimpin Bareskrim Polri karena harus bertanggung jawab atas ketidakprofesionalnya para penyidik sehingga tersangka kasus Indosurya dapat bebas. Agar Propam Mabes Polri memeriksa para penyidik yang bertugas dalam kasus Investasi bodong Indosurya karena  tidak profesional berakibat para tersangka bebas dan merusak citra Polri. Tutupnya (YH)

0 Comments

Post a Comment