Amankan 80 bal Ganja di Sosopan Kabupaten Palas, DPP MMP Bidang Organisasi Apresiasi Kinerja Polres Padang Lawas



MINANGTIME.COM, JAKARTA - Satuan Samapta Polres Padang Lawas (Palas) berhasil menemukan Narkoba jenis ganja sebanyak 80 bal di lokasi perkebunan warga di Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Senin (04/07/)


Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan menyampaikan, personil Sat Samapta mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Daun Ganja Kering di wilayah Desa Hutabaru Siundol


Atas sikap tegas pihak Kepolisian tersebut, Dewan Pengurus  pusat Milenial Mitra Polisi (DPP MMP)  mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dari Polres Padang Lawas yang telah mengamankan  80 bal Ganja di desa hutabaru siundol Kabupaten Palas.


"Kita ucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian dari Polres Padang Lawas yang telah mengamankan 80 bal Ganja di wilayah Kabupaten Palas, sikap tegas mereka merupakan salah satu langkah untuk menjaga generasi Kabupaten Palas tetap terjaga dari bahaya penyalahgunaan Narkotika,"  Ketua DPP MMP Idham Daulay.


Ia berharap kedepannya pihak Kepolisian tetap konsisten dalam memburu para pelaku penyalahguna Narkotika di Kabupaten Palas guna menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari bahaya peredaran Narkotika.


"Semoga kedepannya    kerja keras Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Palas tentunya memberika rasa aman dan nyaman Kepada masyarakat akan bahaya Narkotika," pungkasnya.

0 Comments

Post a Comment