Meresahkan Warga, Polres Padang Panjang Tertibkan Kendaraan Knalpot Racing



MINANGTIME.COM -- Sumbar – Polres Padang Panjang gelar Kegiatan Penindakan pelanggaran terhadap penggunaan Knalpot Racing yang acap kali digunakan beberapa pengguna kendaraan bermotor, penggunaan Knalpot Racing ini sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan serta sangat meresahkan masyarakat yang ditimbulkan oleh suara bising knalpot racing tersebut.

Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono,S.H,S.I.K,M.H didampingi oleh Wakapolres Kompol Alvira dan kasat Lantas Iptu Aldi Lazzuardi Menjelaskan kepada media ,bahwa pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan knalpot racing ini di dominasi oleh kaum pelajar, dan kami akan memberikan tindakan berupa tilang sampai waktu sidang yang telah di tentukan,serta melengkapi kendaraan tersebut sebelum proses mengeluarkan kendaraan di lakukan, alhasil pada saat pelaksanaan kegiatan Hunting system pada hari Sabtu 12/2 Satlantas polres padang panjang beserta gabungan staf berhasil mengamankan sebanyak 19 Ranmor roda dua yang menggunakan knalpot Racing dan tidak di lengkapi standar kelengkapan layak jalan. Rabu( 16/2)

Novianto juga menjelaskan bahwasanya sudah banyak keluhan dari masyakarat baik secara langsung kepada beliau maupun melalui curhatan di media sosial mengenai maraknya sejumlah pengguna knalpot racing yang sangat mengganggu aktifitas masyarakat , apalagi ketika mereka sedang melakukan balapan liar.dan untuk penindakan sebagai efek jera kami juga akan melakukan penyitaan terhadap knalpot racing tersebut tutur alumni Akpol tahun 2003 itu.

Kapolres menghimbau untuk segenap warga kota Padang Panjang untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas baik dari aspek berkendara maupun kelengkapan dan surat surat kendaraan bermotor, di samping itu toleransi dan saling menghargai antara sesama pengguna jalan juga harus kita terapkan guna menekan jumlah kecelakaan barlalu lintas tutup Novianto.


0 Comments

Post a Comment