10 Pasang Remaja Berduaan Dikamar Kos Dan Hotel Digrebek Satpol PP Padang



MINANGTIME,COM -- Tim gabungan Satpol PP Kota Padang yang juga dibantu oleh TNI/Polri melakukan razia di sejumlah kawasan kost-kostan di Kota Padang, Minggu (13/2/2022) dini hari.

Sebanyak 10 pasang remaja yang tidak memiliki ikatan pernikahan kepergok dalam satu kamar. Seluruh pasangan remaja ini pun langsung digelandang ke kantor Pol PP Kota Padang

Razia ini digelar setelah tim gabungan melaksanakan razia minuman keras di kawasan Lubuk Buaya dan Simpang Haru. Setelah berhasil menyita ratusan botol minuman keras, tim merangsek ke kawasan kost-kostan di Ulak Karang, persisnya di penginapan Eden.

"Di penginapan Eden ini, kami berhasil menemukan dua pasang remaja dalam satu kamar tanpa ikutan pernikahan," sebut Kasatpol PP, Mursalim kepada Haluan Padang, Minggu (13/2/2022).

a juga menyebutkan saat petugas melakukan pengechekan terkait izin penginapan Eden ini. Disini diketahui izin penginapan sudah kadaluarsa.

"Izin penginapan ini juga sudah tidak berlaku lagi. Pengelola penginapan nantinya akan diproses oleh penyidik Satpol PP" katanya.

Setelah dari penginapan Eden, tim melanjutkan razia ke kostan Kuncoro dan Cahaya. Disini ditemukan 8 pasang remaja dalam satu kamar yang juga tidak terikat hubungan pernikahan.

"Dalam pemeriksaan tersebut total ada 10 laki dan 10 perempuan kita amankan, mereka tidak dapat melihatkan bukti surat nikah", sebut Mursalim.

Dikatakan Mursalim, mereka yang terjaring ini dilakukan pemanggilan orang tua, hal ini dilakukan agar mereka lebih bisa mengawasi anak-anaknya.

Sementara bagi mereka yang sudah berulang kali terjaring akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lanjut.

"Orang tua mereka kita panggil agar tahu apa kegiatan anaknya diluar sehingga mereka lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Sementara bagi pemilik tempat kita lakukan pemanggilan," Jelas Mursalim. (*)

 SUMBER : HALUAN

0 Comments

Post a Comment