Menko Perekonomian Umumkan PPKM Luar Jawa Bali Hingga 31 Januari 2022



MINANGTIME.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali hingga 31 Januari 2022.

“Perpanjangan dilakukan selama 14 hari ke depan terhitung sejak 18 Januari hingga 31 Januari 2022,” kata Airlangga saat memberikan Pernyataan Pers Menteri terkait hasil Evaluasi Rapat Terbatas (Ratas) PPKM, Minggu (16/1/2022). .

Menko Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menjelaskan, jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 atau paling longgar meningkat dari 227 kabupaten menjadi 238 kabupaten dan kota.

Kemudian, lanjut Airlangga, PPKM level 2 turun dari 148 menjadi 138, PPKM level 3 tetap 10, dan tidak ada lagi kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 4.

Menko Airlangga menyatakan masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) mengingat penyebaran COVID-19 khususnya varian baru Omicron masih perlu diwaspadai.

Airlangga juga menyoroti peningkatan kasus COVID-19 yang mencapai 1.054 kasus terkonfirmasi harian pada Sabtu (15/1/2022). Dari total kasus harian, daerah di luar Jawa dan Bali hanya menyumbang 66 kasus. Sementara itu, ada empat kematian secara nasional pada hari itu, dua di antaranya terjadi di wilayah luar Jawa dan Bali.

Meski demikian, Airlangga tetap meminta masyarakat di luar Jawa-Bali mewaspadai penyebaran virus corona varian Omicron. Oleh karena itu, lonjakan kasus akan terus terjadi hingga mencapai puncaknya dalam 40 hari ke depan.

Airlangga menambahkan, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan penggunaan vaksin Merah Putih dan vaksin produksi dalam negeri lainnya. “Ini akan disiapkan (digunakan) pertengahan tahun ini atau semester II 2022,” jelas Airlangga.

0 Comments

Post a Comment