Nagari Padang Sibusuk Sertifikatkan Aset Nagari Melalui Program PTSL, Wali Nagari Aprizaldi D, SP : Pengamanan Aset Kunci Utama Pembangunan


MINANGTIME.COM, SIJUNJUNG - Nagari Padang Sibusuk adalah sebuah Nagari yang berada di Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung. Nagari yang luas wilayahnya 30,78 Kilometer persegi tersebut pada saat ini telah mulai menjalankan program mensertifikatkan aset-aset nagarinya.


Sertifikat tanah yang masuk dalam program strategis nasional PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) tersebut langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sijunjung kepada Wali Nagari Padang Sibusuk Aprizaldi D, SP di kantor BPN Muaro Sijunjung yang juga disaksikan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Menteri Agraris Syofyan Jalil melalui zoom meeting, Senin lalu 13 Desember 2021.



Aprizaldi D, SP kepada media ini menuturkan kondisi saat ini, program PTSL di Nagari Padang Sibusuk sesuai dengan harapan dari pemerintah pusat bagaimana nagari seluruh aset-asetnya terdata tersertifikat. Untuk saat ini Nagari Padang Sibusuk merupakan nagari satu-satunya yang aset nagarinya sudah tersertifikasi aset di Kabupaten Sijunjung.


"Jadi program ini dimanfaatkan lah, untuk tahap awal Nagari Padang Sibusuk yang memulai mensertifikatkan aset-aset nagari supaya aset yang dimiliki oleh Nagari Padang Sibusuk memiliki kekuatan hukum," ujarnya, Selasa (14/12/2021).


Lanjut ia katakan, dengan mensertifikatkan aset-aset yang dimilikinya Nagari Padang Sibusuk, kondisi aset-aset Nagari tidak bisa diganggu baik itu masyarakat atau kelompok lainnya suatu saat nanti.


"Jadi pengamanan aset merupakan kunci utama pembangunan," pungkasnya. (Fra/Zak)

0 Comments

Post a Comment