Pelaku Penganiayaan Hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang Ditangkap Oleh Tim Kerabit Polres Bukittinggi

MINANGTIME - BUKITTINGGI. Sabtu (27/11 Tidak dapat menahan emosi akibat isteri sendiri yang tertangkap tangan melakukan selingkuh dengan laki-laki lain, sehingga terjadi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH. SIK. MH, Disertakan oleh Kasat Reskrim Akp Allan Budi Kusumah Katinusa, SIK, membenarkan telah terjadi yang menyebabkan meninggalnya seseorang.



Kapolres Akbp Dody, adapun kronologi kejadian bahwa pada hari Jumat tanggal (26/11/2021) sekira pukul 23.45 WIB, Pelaku berinisial D (52) pulang ke rumahnya di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam , Sumbar, dan saat sampai dirumahnya mendapati istri pelaku berinisial E (48) sedang malakukan perselingkuhan dengan seorang laki-laki berinisial SY (50), maka menemukan hal tersebut pelaku D yang langsung melihat kejadian perselingkuhan tidak menerima, kemudian langsung mengambil alih pisau yang berada di dalam rumah tersebut, dan mengarahkan ke arah korban yang mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban, kemudian korban yang mengalami luka menyelamatkan diri ke arah jalan keluar kampung,dan tidak jauh dari TKP para saksi melihat korban tidak sadar dan mengeluarkan banyak darah dengan bersandar pada dinding rumah saksi, selanjutnya masyarakat mendatangai rumah tempat keberadaan korban.



Akbp Dody, mengetahui kejadian tersebut jajaran kita melallui Piket fungsi Polres Bukittinggi dan SPKT serta personel Polsek IV Koto mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, selanjutnya korban dibawa ke RSAM Bukittinggi oleh Puskesmas Malalak.


Tim Kerambit Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Akp Allan melakukan penyelidikan di TKP, didapati keberadaan pelaku di Jorong Jambak Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, yaitu sekira Pukul 04.30 WIB subuh tadi pagi, pelaku D langsung dibawa ke Polres Bukittinggi, juga bersama dengan pelaku yang ada di Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut, demikian Kapolres Akbp Dody mengahirinya. (Humas ResBkt)

0 Comments

Post a Comment