Aksi Polisi Memutus Rantai Penyebaran Corona Diapresiasi Warga Gresik



Gresik,  – Dinilai tak mengindahkan anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri dan meresahkan masyarakat, ratusan massa yang mengikuti pengajian di Ponpes Ann-Nur milik Nur Muhammad, Jl. Proklamasi, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, akhir pekan kemarin, dibubarkan Polisi. Atas pembubaran tersebut, Kapolres Gresik mendapatkan apresiasi masyarakat.

Sebelumnnya, sejumlah warga sempat menyarankan agar untuk sementara dihentikan saja, namun tidak digubris. Pihak kepolisian dari Polsek Kebomas juga telah memberikan pengertian kepada pengasuh pondok namun pengajian tetap saja digelar.

Atas keresahan warga ini, Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo turun langsung memberikan pengertian kepada pengasuh pesantren.Kapolres bersama sejumlah anggota mendatangi lokasi pengajian dan memberikan imbauan kepada Gus Nur dan jemaahnya.

“Kami dari Kepolsian Polres Gresik datang ke sini tujuannya adalah mengimbau jamaah agar menghentikan pengajin ini, karena dengan cara berkerumunnya orang dalam jumlah banyak merupakan cara efektif penularan Virus korona. Kami tidak ingin masyarakat di sini menjadi korban lagi terkena Virus korona yang masih belum ada obatnya dan banyak korban yang mati karena Virus ini,” kata Kusworo.

Mantan Kapolres Jember ini menambahkan, sudah ada warga Gresik yang dikebumikan karena masuk dalam kategori PDP Covid-19. Sebagai langkah antisipasi, meminta agar para jemaah meninggalkan acara dan membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing dengan tertib.

Atas permintaan Kapolres itu, sedikitnya 200 orang peserta pengajian membubarkan diri dengan tertib. Slebelumnya, anggota Polsek Kebomas telah mendapatkan laporan dari Warga Kelurahan Sidomoro terkait adanya pengajian rutin yang diikuti ratusan orang di pesantren Gus Nur.

Kemudian anggota Intelkam Polsek Kebomas mendatangi lokasi dan membenarkan bahwa ada pengajian tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu ke Polsek Kebomas.

Beberapa warga sudah ramai ingin membubarkan secara paksa karena acara pengajian tersebut merupakan cara penularan Virus Corona yang cepat.

Melihat kondisi itu, anggota Intelkam Polsek Kebomas melakukan koordinasi dengan pengurus pengajian rutin dan meminta agar mempercepat pengajian akan tetapi warga sudah banyak berdatangan dan ingin membubarkan paksa pengajian tersebut.

Setelah itu, anggota Intelkam menghubungi Kapolsek Kebomas untuk mendatangi pengajian tersebut namun pengajian yang digelar pada Kamis (26/3/2020) malam itu tetap digelar. Sehingga Kapolsek melaporkan hal itu kepada Kapolres.

Atas dibubarkan pengajian tersebut, Kapolres Gresik, mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh,  Kepala Kelurahan Sidomoro Kristina Tri Andriyani, menyampaikan terima lasih dan meng-apresiasi  yang menghentikan pengajian di pondok An Nur tersebut karena dinilai meresahkan masyarakat “Kami atas nama masyarakat di sekitar tempat pengajian menjadi tentram dan tenang. “ujarnya.

Dengan, lanjut  Kristina, tindakan yang dikakukan oleh Kapolres Gresik dan jajaran Polsek Kebomas adalah sebagai wujud dari perlindungan terhadap warga kemungkinan penyebaran Covid-19. “Yang bisa dibawah oleh lebih kurang seratus lima puluh orang jamaah pengajian yang berasan dari berbagai daerah” katanya, diamini oleh warga setempat 

0 Comments

Post a Comment