Suriadi Selamatkan Kekuasaan Bukan Organ


Statmen Suriadi mantan Ketua Umum HMI Cab. BABEL periode 2018-2019 di media negerilaskarpelangi.com tentang pengakuannya masih sebagai ketua umum yang sah secara konstitusi sangat menggelitik mata para pembaca yang paham realita sebenarnya.

Tanggapan beliau terhadap pelaksanaan KONFERCABLUB sabtu 4 januari lalu seperti orang yang baru keluar dari ruang ICU. Sebab sebelum dilaksankannya KONFERCABLUB 4 dari 5 komisariat HMI Bangka Belitung telah mengupayakan itikad baik untuk mendudukkan bersama polemik yang sedang terjadi di HMI Bangka Belitung dalam bentuk pelayangan pemanggilan kepada Ketua Umum dan pengurus cabang untuk mengklarifikasi terkait beberapa hal di HMI Cabang Bangka Belitung. Namun hingga pemanggilan ketiga tidak ada upaya dari pihak cabang untuk menemui pengurus Komisariat yang merupakan bagian dari HMI Bangka Belitung.

Beliau bicara Konstitusi namun selalu dan selalu menzinahi konstitusi. Dari terpilihnya beliau menjadi ketua Umum pada tahun 2018 melalui forum KONFERCAB yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Lalu kepengurusan beliau di isi oleh orang yang tidak memenuhi persyaratan secara administratif sesuai amanah Konstitusi Pasal 28 Aturan rumah tangga HMI.
Sebab dalam susunan kepengurusan beliau sangat banyak pengurus yang belum mengikuti atau lulus LK-2 dan bahkan belum pernah menjadi pengurus Komisariat. Sementara itu adalah syarat mutlak jika ia memang paham konstitusi.

Selain itu pengurus Cabang periode 2018-2019 juga tidak menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai amanah kontitusi Pasal 29 ART HMI. Suriadi (mantan ketum) pun melakukan pelanggaran pasal 8 ART HMI tentang rangkap jabatan, karena beliau juga terlibat dalam kepengurusan salah satu organisasi kepemudaan dan hal itu tidak diperbolehkan di HMI.

Masa kepengurusan HMI Cabang Bangka Belitung periode 2018-2019 pun sudah habis, pasalnya di HMI masa kepengurusan cabang hanya satu tahun. Dan beliau dilantik bulan Juli 2018, sementara sekarang sudah januari 2020. Tidak ada urgensi yang jelas kenapa pengurus cabang belum melakukan KONFERCAB selain haus kekuasaan. Sebab selama masa kepengurusannya tidak ada progres yang cukup jelas. Baik untuk proses pengkaderan, bahkan beliau menghambat beberapa kader untuk melanjutkan jenjang pengkaderan LK-2 dengan tidak mengeluarkan surat rekomendasi. Secara gerakan pun HMI justru cenderung lebih pasif, yang artinya beliau tidak punya narasi besar dalam memimpin HMI di BABEL.

Lantas Konstitusi mana yang menjadi acuan beliau. Dari uraian diatas jelas bahwa SURIADI ingin menyelamatkan Kekuasaan bukan Organisasi nya.

0 Comments

Post a Comment