Masyarakat Banyak Tanyakan Informasi 'PSI Didiskualifikasi Pemilu', Sukma Trianda Putra: Bukti Masyarakat Peduli dan Banyak Akan Memilih PSI



MINANGTIME.COM, PADANG - Beberapa waktu terakhir publik Sumatera Barat dikejutkan dengan informasi terkait diskualifikasi delapan partai politik yang gagal menjadi peserta pemilihan umum (pemilu) 2024 di Sumatera Barat. Salah satu partai yang disebutkan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).


Ketua DPW PSI Sumbar, Sukma Trianda Putra mengatakan akibat informasi tersebut ia mengaku DPW dan DPD banyak mendapat pertanyaan terkait hal itu.


"Akibat disinformasi tersebut, kami banyak mendapatkan pertanyaan dari masyarakat untuk menanyakan hal tersebut baik secara langsung ataupun melalui media sosial," katanya pada Sabtu, 10 Februari 2024.


Akibat hal tersebut, Sukma mengucapkan terimakasih atas perhatian dan banyak pertanyaan masyarakat atas informasi yang beredar ada beberapa partai yang tidak lolos. Ia mengaku hal tersebut merupakan kepedulian masyarakat dan menjadi bukti pemilih PSI banyak di Sumatera Barat.


"Terimakasih atas pertanyaan masyarakat yang masuk kepada kami. Pertanyaan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian masyarakat dan bukti masyarakat banyak yang akan memilih PSI pada waktu pemilihan nanti," ucapnya.


Sukma menjelaskan, diskualifikasi beberapa partai yang disampaikan KPUD provinsi hanya PSI daerah kabupaten/kota yang tidak ada calegnya.


"Itu yang dijelaskan KPU memang beberapa PSI Kabupaten/Kota yang tidak ada calegnya," katanya.


Lebih jauh, Sukma juga menyerukan kepada publik untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima.


"Kepada masyarakat ketika dapat informasi alangkah lebih baiknya  memverifikasi informasi yang diterima untuk menghindari penyebaran berita tidak benar yang dapat membingungkan masyarakat, terutama terkait dengan proses pemilu yang sedang berlangsung," ucapnya.


Terakhir, Sukma yakin 12 Kabupaten/Kota PSI di Sumbar yang ikut pemilu optimis akan meraih kursi pada pemilu 2024 ini.


"InsyahAllah bagi DPD kabupaten/kota bisa meraih SKSD atau Satu Kursi Satu Dapil," pungkasnya.

0 Comments

Post a Comment