Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono,S.H,S.I.K,M.H
didampingi oleh Wakapolres Kompol Alvira dan kasat Lantas Iptu Aldi Lazzuardi
Menjelaskan kepada media ,bahwa pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan
knalpot racing ini di dominasi oleh kaum pelajar, dan kami akan memberikan
tindakan berupa tilang sampai waktu sidang yang telah di tentukan,serta
melengkapi kendaraan tersebut sebelum proses mengeluarkan kendaraan di lakukan,
alhasil pada saat pelaksanaan kegiatan Hunting system pada hari Sabtu 12/2
Satlantas polres padang panjang beserta gabungan staf berhasil mengamankan
sebanyak 19 Ranmor roda dua yang menggunakan knalpot Racing dan tidak di
lengkapi standar kelengkapan layak jalan. Rabu( 16/2)
Novianto juga menjelaskan bahwasanya sudah banyak keluhan
dari masyakarat baik secara langsung kepada beliau maupun melalui curhatan di
media sosial mengenai maraknya sejumlah pengguna knalpot racing yang sangat
mengganggu aktifitas masyarakat , apalagi ketika mereka sedang melakukan
balapan liar.dan untuk penindakan sebagai efek jera kami juga akan melakukan
penyitaan terhadap knalpot racing tersebut tutur alumni Akpol tahun 2003 itu.
Kapolres menghimbau untuk segenap warga kota Padang Panjang
untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas baik dari aspek berkendara maupun
kelengkapan dan surat surat kendaraan bermotor, di samping itu toleransi dan
saling menghargai antara sesama pengguna jalan juga harus kita terapkan guna
menekan jumlah kecelakaan barlalu lintas tutup Novianto.
0 Comments