BPBA BENTUK DESA TANGGUH BENCANA, SIAPKAN MASYARAKAT MANDIRI MENGHADAPI BENCANA




SUMBARONLINE.COM - ACEH UTARA, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melakukan Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA). Kegiatan tersebut di Laksanakan di Shalter Gampong Tanjong Haji Muda, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara Pada Selasa (29/10/2019).

Kegiatan iniberlangsung selama 4 (empat) hari,dimulai tanggal 29 Oktober  s.d 1 November 2019. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat gampong dan masyarakat Gampong Tanjong Haji Muda,Adapun Fasilitator yang mendampingi proses pembentukan DESTANA  berasal dari BPBA yakni Idawati Arsyad, S.Si, MT, Hasbullah ST dan Mulyadi, S.Kep, M.Kes dari BPBD Kabupaten Aceh Utara.

Pembentukan DESTANA Gampong Tanjong Haji Muda dibuka secara resmi oleh Bapak Zuknirullah AH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Matang Kuli pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019.
Dalam sambutannya, Zukhirullah, S.Sos menyampaikan Gampong Tanjong Haji Muda memiliki potensi sangat tinggi terhadap ancaman bencana banjir.

"Gampong ini seperti Belanga saat dikepung oleh banjir, dan kejadian banjir di gampong Tanjong Haji Muda hampir dipastikan terjadi setiap tahunnya dengan frekwensi kejadian yang sangat sering" kenang Zukhirullah

Ia juga mengatakan bahwa, dengan kondisi gampong seperti ini diperlukan masyarkat yang tangguh dalam menghadapi bencana.  Untuk menghadapi bencana masyarakat harus punya daya antisipasi, daya pengurangan risiko, daya adaptasi dan daya lenting jelasnya. Sehingga dengan  pembentukan desa tangguh bencana ini diharapkan terwujud masyarakat yang tangguh  bencana.

Idawati Arsyad, S.Si, MT sebagai salah seorang fasilitator dari BPBA juga menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

"Salah satu strategi untuk mewujudkan hal ini adalah melalui  Pembentukan Desa Tangguh Bencana .  Tujuan pembentukan desa tangguh bencana yaitu untuk mendorong terwujudnya ketangguhan dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi bencana. Proses pembentukan desa tangguh bencana melibatkan secara aktif masyarakat dalam mengkaji, menganalisi, menangani, memantau dan mengevaluasi risiko bencana untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitasnya." Ungkapnya

Idawati Arsyad S.Si, MT juga menginformasikan indikator yang menjadi referensi dalam program ini meliputi peta ancaman, peta dan analisis kerentanan masyarakat yang terdampak bencana, peta dan penilaian kapasitas,  potensi sumberdaya yang dimiliki, draf rencana aksi komunitas,forum pengurangan risiko bencana, relawan penanggulangan bencana, system peringatan dini dan penyusunan rencana kontijensi (termasuk rencana evakuasi). (abenk)

0 Comments

Post a Comment