Rumah Singgah Bung Karno di Bongkar, Anak Ideologisnya Meradang

MINANGTIME.COM -- Pembongkaran Cagar Budaya Rumah Ema Idham, rumah yang pernah di tempati Bung Karno selama di Kota Padang disayangkan  oleh banyak pihak. Pada hari Jumat 17 Februari 2023, pasca Sholat Jumat di Mesjid Raya Sumbar, Bung Pandu Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat meradang dan menyatakan kekecewaannya atas peristiwa tersebut.


Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar  Budaya jelas mengatakan  bahwa pemilik atau pihak yang menguasai sebuah bangunan cagar budaya bertanggung jawab akan kelestariannya. Penetapan Rumah Singgah Bung Karno sebagai  cagar budaya berdasarkan  Surat Keputusan Walikota  Madya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 tentang penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah  di Kota Madya Padang.


“Sebagai anak ideologis Bung Karno di Minangkabau ini kami kecewa dan kita sebagai anak bangsa telah kehilangan warisan budaya sejarah yang sangat penting di Kota Padang ini” tandas Bung Pandu. “Pemkot Padang dan Balai Pelestarian Cagar Budaya telah gagal menjaga inventaris sejarah  dengan nomor 33/BCB-TB/A/01/2007 tersebut, kalaupun ada solusi saya rasa sudah terlambat bagi kita semua” lanjut Bung Pandu.

Rumah yang merupakan bukti sejarah penting bagi warga Minangkabau bahwa Soekarno pernah tinggal di Padang. “Bung Karno punya pengaruh besar di Minangkabau ini, apalagi beliau dikenal sangat dekat dan harmonis dengan tokoh-tokoh Pejuang Minangkabau semasa beliau hidup serta berjuang untuk Republik ini” kata Bung Pandu. Dia juga menilai Pemkot dan Stakeholder terkait tidak kecolongan tapi lebih ke arah tidak peduli. “Kita tidak ingin semangat Bung Karno serta Nation and Character Building tidak pudar di Minangkabau, maka kita berharap melalui Kurikulum Pendidikan dan Cagar Budaya yang ada harus di jaga dengan sangat baik” lanjutnya.

 

Sementara itu di hari yang sama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku akan mengambil langkah atas terjadinya pembongkaran bangunan cagar budaya tersebut. “KEMENDIKBUD RISTEK telah dan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk mencari solusi terbaik. Kami tengah mempertimbangkan Langkah hukum, serta berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya” ucap Nadiem di dalam keterangannya.


“Ini menjadi pelajaran penting dan jangan sampai terulang lagi, kita sebagai anak Ideologis Bung Karno di Minang ini menunggu Langkah kongkrit serta pertanggung jawaban pihak terkait atas kejadian lalai ini” tutup Bung Pandu sembari menampakkan raut wajah marahnya. Bung Karno memang pernah tinggal di rumah tersebut selama 3 bulan, saat itu Bung Karno yang dalam perjalanannya dari Bengkulu akan di buang ke luar Indonesia oleh sekutu Belanda. Selama tinggal di rumah itu, Presiden Soekarno menggunakan waktunya di Padang untuk menghimpun kekuatan rakyat melawan penjajah.


0 Comments

Post a Comment