BADKO HMI Sumbar : Pemprov Sumbar Gagal Dalam Mengendalikan Harga Pangan



Padang- Ketua Bidang Hukum dan HAM  BADKO HMI SUMBAR Hadi Saputra, SH meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Gubernur & Wakil Gubernur) agar turun tangan dalam memastikan keterjangkauan harga pangan dan bahan pokok dalam masyarakat, tulis wartawan pada Minggu, 25/09/2022.


Ia menilai bahwa Pemeprov Sumbar hari ini belum ada inisiatif baik untuk turun kelapangan dalam memastikan bagaimana sebenarnya harga pangan dan bahan pokok  di setiap daerah Kabupaten/Kota.


“Kita sangat memprihatinkan kurangnya inisiatif baik dari Pemprov Sumatera Barat dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dalam memantau serta mengendalikan harga pangan dan bahan pokok di setiap daerah kekuasaannya”. Ucap Hadi Saputra


“Menurut hasil pelaporan kawan-kawan HMI di setiap daerah dan beberapa masyarakat Kab/Kota yang kami tanyakan, Mereka banyak yang menjerit dan terkejut dengan Mahalnya harga beras, cabe, dan bahan pokok lainnya. Jika ini tidak cepat diatasi dan di cari tau apa masalahnya,  Maka akan sangat banyak masyarakat menengah kebawah yang kelaparan. Tegas Hadi Saputra (Kabid Hukum & HAM Badko Sumbar)


“Ketika kami survei di pasar-pasar dan Toko gudang beras di salah satu daerah yaitu Bukittiggi sebagai salah satu bahan data lapangan bagi kami, memang benar dari hasil temuan yang kami temukan dilapangan dari harga beras yang paling terendah yang biasanya dibeli masyarakat seharga 110 rb per 10 Kg kini menjadi 140 rb s.d 150 rb harganya. Sedangkan harga Cabai merah masih disekitaran harga 70-80 rb perkilo ”


“Sementara  salah satu penyebab terjadinya lonjakan harga ini, selain penyebab kenaikan harga BBM yang begitu drastis ditambah lagi dengan banyaknya para petani yang gagal panen saat musim panen dan sebelum musim panen di akibatkan salah satu pengaruh cuaca yang tidak menentu”. Ucap Hadi Saputra


“Adapun dampak buruk yang terjadi akibat melonjaknya harga beras dan bahan pokok lainnya yaitu para UMKM Mikro di bidang Kuliner dan Rumah makan ampera. Belum lagi para masyarakat yang kurang mampu yang belum mendapatkan uluran bantuan dari pemerintah, apalagi sebagian masyarakat yang pengaguran akibat PHK. Kami sangat berharap kepada Pemprov Sumatera Barat agar bisa mengatasi persoalan ini secepatnya mungkin. Sebab kebutuhan pangan dan bahan pokok ini adalah amanat UU No. 18/2012  yang menugaskan Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk menjaga ketersedian dan Stabilitas Pangan dan bahan pokok dalam masyarat”. Tegas Hadi Saputra 


“Badko HMI Sumbar menyarankan Pemprov Sumbar agar punya TTIC (Toko tani Indonesia Center) agar dapat di fungsikan semaksimal mungkin, dan juga meminta kepada DPRD Provinsi Sumbar agar ikut andil dan mendukung Pemprov Sumbar. Serta mebuat anggarannya agar tidak terjadi lagi krisis Pangan dan Lonjakan harga Pangan dan bahan pokok di dalam masyarakat Sumatera Barat”. Lanjut Hadi saputra (Kabid Hukum & HAM Badko HMI Sumbar)


"Jangan sampai nanti kami mengarah sumua kader HMI di Sumatera Barat untuk turun ke jalan gara-gara persoalan ini belum juga teratasi". Tegas Hadi Saputra Ebih Lanjut Saat di Wawancara di Padang, 25/09/2022

0 Comments

Post a Comment