Menyongsong Indonesia yang Adil dan Berdaulat


MINANGTIME -  Cita-cita berdirinya Negara Republik Indonesia salah satu utamanya adalah adanya keadilan yang berdaulat. 

Keadilan yang berdaulat ini artinya ada kepastian hukum yang seadil-adilbya bagi seluruh rakyat Indonesia. Di dalam keadilan tidak ada pengecualian dan pembedaan sedikitpun antara satu manusia dengan manusia lain yang hidup di Indonesia. 


Cita-cita luhur ini tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

 

Di dalam upaya untuk mewujudkan keadilan itu maka oerlu diberikan pemahaman yang utuh terhadap sebanyak-banyaknya masyarakat. Oleh karena itu kegiatan sosialisasi kebangsaan 4 Pilar menjadi penting dan strategis untuk dilaksanakan.

 

Darul Siska Anggota MPR/DPR RI melaksanakan kegiatan sosialisasi tersrbut di tengah-tengah masyarakat di daerah pemilihannya.  


Darul di dalam materinya menyampaikan jika keadilan itu tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Siapapun harus mendapatkan keadilan yang sesuai dengan proporsi dan perilakunya. Tidak boleh ada seseorang yang dihukum bukan karena perilaku yang dilakukannya, namun harus sesuai dengan kesalahannya. 


Begitu juga orang yang memiliki kesalahan harus diberikan hukuman sesuai dengan kesalahan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Darul menyayangkan, saat ini di Indonesia masih seringkali ditemukan penyalahgunaan hukum untuk kepentingan pribadi atau oleh pihak-pihak yang menyimpang. 


Seyogyanya penegak hukum tidak boleh memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Penegak hukum harus bertindak profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Oleh karena itu, negara harus sedemikian rupa menciptakan metode dan desain struktural yang baik untuk menjaga profesionalitas penegak hukum. 


Sejak reformasi, Indonesia telah banyak melakukan perbaikan dalam sistem tata negaranya untuk menjamin kepastian hukum yang ada. 


Namun, disayangkan penyimpangan yang masih terjadi harus menjadi perhatian khusus oleh segenap pemangku kebijakan dan disegerakan untuk diperbaiki.

0 Comments

Post a Comment