Soal Jalan Rusak, Plt Bupati Langkat Jangan Sekedar Janji



MINANGTIME.COM, Langkat - Sejumlah ruas badan Jalan Tengku Amir Hamzah penghubung Desa Kebun Lada dan Sendang Rejo kondisi jalan kian rusak dan berlobang-lobang apalagi usai hujan.


Ironisnya, tak sedikit kendaraan bermotor yang melintas terpaksa berhati-hati bergerak lamban menghindari lobang lebar agar tak terjadi kecelakaan.


Plt Bupati Langkat melalui instansi terkait diharapkan segera memperbaiki kondisi kerusakan badan jalan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Langkat salah satunya Jalan Tengku Amir Hamzah penghubung Desa Kebun Lada dan Sendang Rejo bukan hanya sekedar janji kosong.


“Jangan tunggu banyak korban jiwa berjatuhan baru diperbaiki apalagi saat ini sering hujan menyebabkan jalan rusak bagai kubangan kerbau sangat sulit dilalui, kami tak butuh janji kosong belaka Bapak Plt Bupati Langkat,” ungkap Muhammad Nuh, Rabu (10/05/2023).


Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Nuh meminta instansi tekhnis lebih serius menangani berbagai persoalan termasuk kondisi jalan yang di Kabupaten Langkat.

 


Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengungkapkan keberadaan jalan rusak memang banyak ditemukan di Kabupaten Langkat. Bahkan ada yang belum tersentuh pembangunan sama sekali.


"Kerusakan dengan sebutan sejuta lobang menghiasi jalan-jalan wilayah Langkat dan lebih parah dari yang kita bayangkan atau bahkan belum sama sekali dilakukan pembangunan infrastruktur," ucapnya.

 

Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini pun meminta Plt Bupati Langkat lebih sigap dan serius dalam menanggapi dan menyekesaikan berbagai persoalan termasuk kondisi jalan yang di Kabupaten Langkat, apalagi akses jalan merupakan sarana penunjang yang sangat penting dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

 

"Kerusakan jalan di Langkat sudah seperti hal yang lumrah bagi masyarakat, pasalnya sudah berlarut-larut dan santapan sehari-hari masyarakat para pengguna jalan di Langkat. Padahal, sebelumnya Plt Bupati Langkat sudah menjanjikan akan memperbaikinya. Namun faktanya tidak ada," ujarnya.

0 Comments

Post a Comment