Polstra Sarankan Sistem Pemilu Proposial Terbuka Terbatas

Eris Nanda Direktur Riset Program POLSTRA Research & Consulting

MINANGTIME.COM -- Melihat sistem pemilu yang saat ini masih dibahas dalam persidangan MK, Eris Nanda Direktur Riset Program POLSTRA Research & Consulting

Menilai Sistem pemilu yang akan diterapkan di Indonesia menjadi perhatian banyak kalangan, terutama kontestan pemilu. 


"Perdebatan soal sistem pemilu memuncak kala politisi PDIP menggugat UU No 7 Tajun 2017 ke MK, meminta MK untuk mengubah aturan sistem pemilu proposional terbuka menjadi tertutup".


"Saat ini persidangan di MK masih terus berlangsung ditengah tahapan pemilu 2024 dijalankan. Tentunya kondisi ini menimbulkan suasana politik yang tidak pasti". Tulisnya yang di terima redaksi minangtime.com


Eris Nanda menjelaskan, Ada dua hal prinsip yang berhadapan dalam perdebatan pemilu terbuka atau tertutup yaitu pemilu terbuka diyakini aplikasi dari prinsip bahwa rakyat sebagai penentu dalam sebuah negara demokrasi sedangkan pemilu tertutup diyakini sebagai upaya penguatan kelembagaan partai politik sebagai institusi politik yang dibutuhkan dalam sistem politik yang demokratis.


"Dua hal prinsip diatas sejatinya dibutuhkan dalam kehidupan berdemokrasi. Maka keputusan MK dalam pengujian UU Pemilu kelak kita harapkan tidak melemahkan salah satu dari dua prinsip di atas".


"Kami menyarankan agar dipertimbangkan sistem pemilu proposional terbuka-terbatas (hybrid), sistem ini kami nilai mampu meng-akomodir dua prinsip tadi.

Dengan sistem ini, jika ada seorang caleg yang berhasil memperoleh suara seharga 1 kursi di dapilnya, maka UU menjamin kursi tersebut untuk si caleg terpilih".


"Namun jika tidak ada satu pun caleg di partai dan dapil yang sama memperoleh suara seharga satu kursi tetapi akumulasi suara partainya memiliki jatah satu kursi, maka kepada siapa kursi tersebut diberikan ; apakah sistem nomor urut atau suara terbanyak, diberikan ruang kepada partai politik untuk menentukan".


"Kami meyakini, dengan demikian agenda prinsip dari rakyat untuk rakyat dan penguatan kelembagaan partai politik dapat berjalan. Semoga hal ini menjadi pertimbangan, dan sistem pemilu dapat segera mendapatkan kepastian"


"Demokrasi yang baik tidak hanya memperkuat kedaulatan rakyat, tetapi juga harus memperhatikan penguatan kelembagaan partai politik."


"Jika keterikatan rakyat dengan partai politik semakin kuat, Party ID semakin tinggi, dengan begitu partai semakin profesional sebab mau tidak mau akhirnya nanti parpol dituntut dan dikawal rakyat untuk menjalankan fungsinya dengan baik".


"Apalagi, dalam sistem demokrasi ada 2 hal yang wajib, yaitu pemilu dan partai politik".

0 Comments

Post a Comment