Didampingi Kuasa Hukum Dari Kantor Pengacara Sie Koembank, Eldo Korban Kadis Satpol PP Datangi DPRD Padang Pariaman

 

PADANGPARIAMAN, MINANGTIME.COM--Terkait dugaan Tindak Pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Kadis Satpol PP Padang Pariaman dengan inisial (S) terhadap Eldo Accarja selaku anggota Satpol PP Padang Pariaman yang menjadi korban tindak Pidana Penganiayaan yang diduga dilakukan pimpinannya tersebut.


Eldo Accarja di dampingi Dua orang Penasehat hukumnya yakni Erinaldi. SH dan Roni Pasla. SH. Keduanya adalah advokat yang berkantor di Kantor Pengacara Sie Koembank & Parner's tampak bersama kedua penasihat hukumnya tersebut serta di temani ibunya pada hari Jum'at (03/04) Eldo Accarja Penuhi Undangan dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Padang Pariaman.


Sidang yang dinyatakan terbuka tersebut membahas Terkait persoalan yang menimpa Eldo Accarja, bukan itu saja istri Eldo Accarja yang juga anggota satpol PP Padang Pariaman yang saat ini sedang hamil diduga intimidasi dengan dihilangkan namanya dalam Daftar piket.


Sebagaimana yang disampaikan Erinaldi. SH Kuasa hukum Eldo Accarja mengatakan kami menduga adanya oknum-oknum dari pihak RSUD Padang Pariaman yang terlibat dari tersebar luasnya Hasil Visum atas nama Eldo Accarja selaku klien kami.


"Kami selaku kuasa hukum Eldo juga sudah melayang Somasi/ terguran kepada pihak RSUD Padang Pariaman terkait beredarnya Hasil Visum tersebut. Serta saat kami mencoba bertemu dengan direktur RSUD Padang Pariaman tersebut yang bersangkutan enggan untuk di temui kata Eri.


Saat medi ini mencoba konfirmasi kepada pihak RSUD Padang Pariaman, terkait hasil visum yang beredar tersebut direktur RSUD Jasneli menegaskan bahwa pihak RSUD hanya memberikan hasil visum atas nama E kepada kepolisian untuk kepentingan dan penyelidikan.


Setelah mendapat kabar kemaren saya langsung rapat dan menyelidik dan langsung menelusuri mengapa surat visum itu beredar.


Ternyata setelah saya amati dengan seksama surat visum yang ada di RSUD itu berbeda dengan hasil visum yang beredar Isinya sama tetapi no suratnya yang berbeda. Saya tidak tahu ini untuk kepentingan apa.


Siapapun yang mengambil hasil visum itu selain kepolisian tidak akan kami berikan kalaupun hasil itu beredar kita akan telusuri kepada Satpol PP.


Siapa Oknum Pol PP yang mengedarkan hasil visum itu. Kita punya SOPnya.Dan yang memegang hanya satu orang.


Banyak yang minta hasil visum itu termasuk oknum anggota dewan Padang Pariaman yang membentak bentak petugas RSUD untuk meminta hasil visum tersebut jelas Jasneli.


Di samping itu, Melalui sidang komisi 1 Anggota DPRD Padang Pariaman tersebut Roni Pasla. SH Kuasa Hukum Eldo Accarja meminta Kadis Satpol PP Padang Pariaman inisial (S) untuk di nonaktifkan.



Roni Pasla.SH mengatakan "terkait beredarnya hasil visum di telegram Satpol PP Padang Pariaman kami meminta kepada anggota DPRD kabupaten Padang Pariaman untuk mengnonaktifkan sementara saudara (S) selaku Kadis Satpol PP Padang Pariaman".


Kata Roni, Bahwasanya selagi Kasus ini masih berjalan kita tidak ingin adanya Intervensi dari terlapor melalui jabatannya untuk menghalangi berjalannya kasus tersebut.


Salah satunya dalam kasus ini, terjadi hal yang tidak biasa, bahwasanya pihak berwenang yang berhak meminta pembuatan visum et repertum kepada dokter adalah polisi, jaksa dan hakim. Akan tetapi hasil visum tersebut tersebar luas di salah satu Grup telegram Satpol PP Padang Pariaman ujar Roni.


Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Padang Pariaman Syahrul Dt. Lung didampingi anggota komisi Dewi Warman menerangkan. Sesuai dengan kewenangan mereka di Komisi 1 DPRD Padang Pariaman akan memberikan rekomendasi terkait kasus ini, setelah dilakukan pemanggilan terhadap kedua pihak.


Kami sudah melakukan rapat di hari yang sama, Jumat (3/2) di kedua pihak. Baik Kasat Pol PP maupun korban. Kasat kami jadwalkan pukul 9.00 WIB, sedangkan korban pukul 14.00 WIB. Dari hasil audiensi ini, kami di Komisi 1 akan membuat rekomendasi kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” terang Syahrul.


Namun, kata Syahrul menekankan, terlepas dari kasus ini dalam rekomendasi yang akan dibuat, Eldo bersama istri masih tetap tercatat sebagai anggota Satpol PP Padang Pariaman. “Kan kasian, tadinya mereka tidak dikasih jadwal piket, tentu mereka tidak tau, tidak masuk kerja. Namun terkahir didapat info bahwa Eldo dan istrinya yang sedang hamil dipecat begitu,” jelasnya.


0 Comments

Post a Comment