Tingkatkan Kinerja, PABPDSI Tanah Datar Laksanakan Rakor Triwulan


 TANAH DATAR,MINANGTIME.COM--Rapat koordinasi Triwulan PABPDSI Kabupaten Tanah Datar, dihadiri anggota  DPRD,Propinsi Sumatera Barat.H Ir.Arkadius Dt.Intan Bano, dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar.Beni Afero,Amd, digedung pertemuan Sungai Tarab Kamis 12/2/2023.


 Ketua pelaksana Susi Elya Roza SE dalam laporannya menjelaskan, tujuan dilaksanakan rakor ini, agar anggota BPRN di nagari mempunyai pemahaman yang sama, dalam membangun nagari dan sekaligus ajang silaturrahmi sesama anggota BPRN dari 75 nagari yang ada di kabupaten Tanah Datar ini kata Susi dan konon kabarnya akan turut bertarung maju th 2024, sebagai calon anggota DPRD.Tanah Datar.


Selesai laporan ketua pelaksana, dilanjutkan   dengan sambutan ketua PABPDSI Kabupaten Tanah Datar.Musnaidi,B.S,Kom.AP, menjelaskan dihadapan lima puluh lima nagari yang hadir dari tujuh puluh lima nagari yang ada di Kabupaten Tanah Datar.


Musnaidi, menyadari masih kurangnya Sdm anggota BPRN pada setiap nagari , dan lebih parahnya lagi anggota BPRN itu sendiri tidak paham dengan tugas dan fungsi, sehingga sulit untuk berkomonikasi dan bekoloborasi dengan wali nagari.

 

Hal ini disebabkan, begitu selesai dilantik ditinggalkan begitu saja seperti ayam kehilangan induk , untuk itu sangat penting sekali masing masing nagari untuk menganggarkan, guna peningkatan kapasitas BPRN, sehingga akan mampu menjalin komonikasi dan berkolaborasi dengan wali nagari, dan terciptakan kearmonisasi dalam membangun nagari kedepan


Sebelum mengakiri sambutannya orang nomor satu di PABPDSI Tanah Datar ini, bahawa stuasi yang berkembang saat ini dalam pemilihan anggota BPRN, ada bebera nagari yang bermasalah pemilihannya, dan menurut keterangan dari kawan kawan yang tidak terpilih, serat dengan unsur politik seolah olah orang yang selama ini cukup kental dan Pokal sengaja dibuang dan disingkirkan dengan bermacam cara.


Malahan ada campur tangan pihak oknum Camat disalah satu nagari, untuk musnadi dengan suara lantang mengusulkan kepada anggota DPRD propinsi dan kabupaten, agar perbub yang mengatur tentang pemilihan BPRN ditinjau ulang, pasal pasal demi pasal, disambut suara gemuruh sampul tepuk tangan dari peserta rakor.


Turut hadir DPRD Provinsi, Camat serta tamu undangan lainnya 

0 Comments

Post a Comment