Pendidikan Dan Implementasinya Di Indonesia



MINANGTI.COM, OPINI - Setiap kebijakan yang berkaitan dengan Pendidikan akan berdampak pada pengambilan keputusan oleh para pembuat kebijakan dalam bidang Pendidikan, baik di tingkat nasional maupun daerah dan tingkat satuan Pendidikan. Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagai sebuah Lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk membuat sebuah kebijakan paling tinggi di Indonesia tentunya sangat mempengaruhi eksistensi dan prosesi Pendidikan yang diharapkan memiliki standar mutu yang layak didalam maupun di luar negeri. Kemudian keberadaan Dewan Perwailkan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden dan seorang Wakil Presiden, jajaran kementrian, jajaran badan atau Lembaga eksekutif adalah para pembuat pembuat kebijakan yang bisa mempengaruhi dunia Pendidikan nasional.


Namun, khususnya pada tingkat nasional, para pengambil khusus masalah Pendidikan di tingkat DPR RI adalah Komisi X DPR RI, Presiden RI, dan Menteri Pendidikan Nasional RI ( Pemimpin Departemen Pendidikan Nasional ). Sehingga segala bentuk kebijakan Pendidikan nasional di seluruh daerah dan seluruh satuan Pendidikan di Indonesia. 


Adapun, dengan peran pengambilan kebijakan yang bisa mempengaruhi masalah Pendidikan di tingkat daerah ialah DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda). Khususnya dalam masalah Pendidikan, posisi komisi E di DPRD dan dinas Pendidikan di Pemda sangatlah berperan untuk memfasilitasi adanya pemberlakuan kebijakan Pendidikan di tingkat daerahnya masing-masing yang didasari oleh peraturan perundang-undangan dari hasil permusyawatan policy maker Indonesia. 


Akhirnya, keberadaan satuan Pendidikan pun tak kalah pentingnya untuk membuat kenijakan Pendidikan yang akan merubah fenomena Pendidikan yang berlangsung disatuan pendidikannya masing-masing. 



Sehubungan dengan evaluasi kebijakan Pendidikan Era Otonomi masih belum terformat secara jelas maka dilapangan masih timbul metode-metode dan cara dalam melaksanakan program peningkatam mutu Pendidikan. Sampai saat ini hasil dari kebijakan tersebut masih belum tampak, namun berbagai improvisasi di daerah telah menunjukan warna yang lebih baik. Misalnya, beberapa Langkah program yang telah dijalankan di beberapa daerah, berkaitan dengan kebijakan Pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidakan berbasis masyarakat diimplementasikan sebagai berikut: 


1. Telah berlakunya UN atau UNAS sebagai pengganti UASBN  

2. Telah dibentuknya Komite Sekolah dsebagai pengganti BP3

3. Telah diterapkan Muatan Lokal dan pelajaran keterampilan di sekolah SMP

4. Dihapuskan nya system Rayonisasi dalam penerimaan murid baru

5. pemberian insentif kepada guru-guru negeri 

6. Bantuan dana operasional sekolah, serta bantuan peralatan praktik sekolah.

7. Bantuan peningkatan SDM sebagai contoh pemberian beasiswa pada guru untuk pemberian pascasarjana.

8. Peningjkatan profesionalisme guru dan dosen melalui penyelenggaraan profesi guru dan dosen untuk memperoleh sertifikat pendidik dan menjadi guru dan dosen professional. 

9. Penerapan Pendidikan budaya dan karakter bangsa bagi semua jenjang Pendidikan



Pada praktiknya, semua kebijakan mengandung multi tujuan yaitu untuk menjadikan kebijakan itu sebagai kebijakan yang adil dan seimbang dalam mendorong kemajuan kehidupan bersama. Kebijakan Pendidikan nasional disebut memperkuat peran negara dengan memstikan 20% anggaran negara untuk Pendidikan nasional, namun disisi lain ada pasal yang memperkuat peran publik, dengan demikian, selalu mengandung multi fungsi,untuk menjadikan kebijakan sebagai kebijakan yang adil dan seimbang untuk mendorong kemajuan kehidupan Bersama. Meski pemahaman ini penting, hal yang lebih penting lagi bagi pemerintah atau Lembaga publik adalah berkenaan dengan perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan. 



Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk kemajuan suatu bangsa sebab untuk menjadi bangsa yang maju merupakan suatu cita – cita yang diharapkan pada suatu negara. Biasanya kualitas kecerdasan manusia dilihat dari seberapa tinggi seseorang tersebut mengenyam pendidikan. Tidak hanya itu dengan adanya pendidikan, manusia juga dapat mencapai pemenuhan kebutuhan hidupnya dengan cara bekerja. Bukan hal yang istimewa lagi jika banyak orang berlombalomba untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya.Pemerintah juga tidak main-main dalam menggalakkan pendidikan, terbukti dari adanya salah satu peraturan yang mengatur tentang pendidikan.Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang. Yang tertuang di dalam Undang – undang Dasar 1945 pemerintah memberikan petunjuk bahwa pemerintah mendapatkan amanat untuk menjamin hak-hak warga negara dalam mendapatkan layanan pendidikan, selain itu pemerintah juga berkewajiban untuk menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional.


Kepedulian pemerintah akan pendidikan juga terlihat pada besarnya alokasi dana untuk pendidikan dari APBN, ini membuktikan keseriusan pemerintah untuk menjamin tiap-tiap warga negaranya agar mendapatkan pendidikan yang layak. Namun yang dijelaskan Undang – Undang Dasar mengenai kesejahteraan dalam pendidikan hal ini tidak disadari betul oleh masyarakat, sebab masih banyak masyarakat yang menganggap pendidikan bukan hal yang utama dalam mencapai kesejahteraan hidup. Selain itu pemerintah juga tidak mengawasi betul pengalokasian dana tersebut, sebab sebagian masyarakat yang menyadari akan pentingnya pendidikan masih sulit dalam mengenyam pendidikan.


Pendidikan masih terasa sangat mahal bagi sebagian masyarakat yang garis kehidupannya masih rata-rata dibawah garis kemiskinan. Masih ada ketimpangan antara sesama warga negara dalam mengenyam pendidikan. Untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang baik dirasakan sangat mahal bagi sebagian masyarakat. Apalagi saat ini pemerintah mewajibkan wajib belajar 12 tahun. Hal ini juga yang menjadi kecemasan bagi masyarakat untuk menyekolahkan anakanaknya walau dengan harga yang sangat mahal.



Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian masyarakat. Seharusnya pemerintah mengadakan pemerataan terhadap pendidikan. Pengalokasian dana harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat demi tercapainya pendidikan yang memadai. Seharusya pendidikan bukan hal yang sulit untuk di dapat ditengah era reformasi seperti ini. 


Namun pada faktanya, fenomena yang tampak ditengah-tengah masyarakat adalah masih rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari karakteristik masyarakat dan permasalahan yang muncul contohnya seperti tingginya tingkat buta huruf, masih banyaknya pemuda atau remaja yang mengkonsumsi narkoba, munculnya perilaku geng motor, tindakan premanisme, serta berbagai kasus lainnya yang bersinggungan langsung dengan tujuan pendidikan.


Penulis : Syahrul Ramadhan

0 Comments

Post a Comment