Panwascam Nan Sabaris Buka Rekrutmen Panwaslu Tingkat Nagari

 


MINANGTIME.COM, PADANG PARIAMAN - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan nan sabaris kabupaten padang pariaman membuka pendaftaran Panwaslu nagari untuk 9 nagari  di Kecamatan Nan sabaris . Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwaslu dibuka mulai, Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023).


Ketua Panwascam Nan sabaris Ade saputra mengatakan rekrutmen Panwaslu tingkat nagari ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 5/KP.01/K1/01/2023.


"Pembentukan Panwaslu nagari dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024," katanya, Rabu (11/1/2023).


Ade melanjutkan, saat ini tahapan rekrutmen Panwaslu Nagari  sudah mulai dilakukan pihaknya mulai dari melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor Nagari se-Kecamatan Nan sabaris serta dilokasi keramaian seperti tempat-tempat pelayanan publik.


"Termasuk juga melalui media massa. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat khususnya warga di kecamatan nan sabaris  yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya," terangnya.


Ade menerangkan, rekrutmen Panwaslu nagari ini juga dilakukan Panwascam di 17 Kecamatan lainnya di kab padang pariaman, sehingga bagi masyarakat diluar Kec nan sabaris yang ingin mendaftarkan dirinya bisa mendatangi kantor Nagari atau kesekretariatan Panwascam setempat.


"Jumlah Panwaslu Nagari yang dipilih setiap Nagari hanya satu orang, untuk di Kecamatan Nan sabaris total 9 orang untuk 9 Nagari  yang ada," paparnya.


Ade menambahkan, syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi Panwaslu nagari diantaranya memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan nan sabaris, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam Nan sabaris, pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar berlatar merah, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, membuat surat pernyataan.


“Untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup telah kami sediakan dan tinggal di isi, pelamar bisa mengambil di kantor Panwascam Nan sabaris atau di Kantor Nagari setempat sehingga tidak perlu repot-repot membuatnya, ini sebagai upaya memudahkan para pelamar dalam mendaftar. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun," pungkasnya. (Rel/Zak)

0 Comments

Post a Comment