Munas Soksi Ke XI di Pekanbaru Legal Sesuai Mekanisme Organisasi dan Memiliki Legalitas Hukum Negara



MINANGTIME.COM, PEKANBARU - Musyawarah Nasional Ke XI Dewan Pimpinan Pusat Sentra Organisasi  Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) yang dilaksanakan tanggal 9-11 Desember 2022 telah selesai dilaksanakan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Terpilih pada munas Soksi ke-XI Dr. Ilyas Indra, menyampaikan hasil-hasil Munas ke-XI Dewan Pimpinan Pusat Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia, diantaranya adalah untuk Ketua Umum Periode 2022 - 2027 Terpilih Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga dan Sekretaris Jenderal Dr. Ilyas Indra. 


Ilyas mengatakan Munas Ke XI Soksi yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Letjen (Pur) H. Lodewijk Freidrich Paulus dan Jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Riau juga Pengurus Partai Golkar Provinsi Riau mengamanatkan Soksi untuk menjadi mesin pemenangan Partai Golkar di Pemilu 2024.


"Hal tersebut dituangkan dalam hasil munas ke XI Soksi tentang sikap dan pandangan politik yang utama adalah soksi sebagai organisasi pendiri Partai Golkar akan berjuang dan bergerak memenangkan Partai Golkar di Pemilu 2024," ujarnya.



Ia menambahkan hasil Munas yang lain adalah perubahan beberapa komponen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Soksi, percepatan program untuk gerakan pemenangan pemilu 2024 juga rangkaian program internal dan eksternal organisasi. 


"Munas ke-XI Soksi yang dilaksanakan di Pekanbaru Riau adalah Munas yang sah dan munas yang legal, didasari pada mekanisme organisasi dimana Munas ini menyelesaikan habisnya periodesasi Dewan Pimpinan Pusat Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) periode 2017-2022 sehingga munas dilaksanakan sesuai AD/ART untuk kepengurusan Periode 2022-2027," tegas Ilyas.


Landasan internal lainnya, lanjut Ilyas, adalah rekomendasi dari pendiri Soksi Prof. Dr. Suhardiman, SE tentang amanah yang diberikan  kepada Ir. Ali Wongso Sinaga sebagai Wakil Ketua Umum dan kemudian menjadi Plt Ketua Umum Soksi untuk menjalankan program khusus organisasi dan kesepakatan bersama Munas Soksi ke-X tahun 2017 yang di tandatangani oleh Plt Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga, Ketua Presidium Depinas Soksi Lawrence T.P. Siburian, Ketua Penyelenggara Oetojo Oesman, SH dan mewakili DPP Partai Golkar Freddy Latumahina.


"Dimana hasil Kongres X Ir. Ali Wongso Sinaga Menjadi Ketua Umum Soksi Periode 2017- 2022. Legalitas Munas dari landasan negara sesuai dengan Undang-undang ormas adalah SK Kemenkumham Nomor AHU   0000901.AH.01.08 Tahun 2018 Tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia Kepengurusan Periode 2017-2022," jelasnya.


Hal tersebut, tambah Ilyas, yang menjadi dasar Pelaksanaan Munas XI Tahun 2022.


"Jadi bila ada oknum yang mengatakan bahwa Munas ke-XI Soksi adalah ilegal tentu ini tidak pas dan berpotensi pada pelanggaran pidana pada publikasi yang mengarah kepada fitnah dan pencemaran nama baik organisasi," tegasnya. 


Ia mengharapkan semua pihak untuk saling menghargai karena tindakan yang berpotensi pada penghinaan bisa bergerak pada proses hukum.


"Jalankan saja sesuai dengan legalitas organisasi masing masing untuk terus memberikan pengabdian kepada bangsa dan masyarakat untuk Indonesia maju," Pungkas Ilyas. (Zaki)

0 Comments

Post a Comment