Polemik Setoran Tambang Ilegal, PB HMI Minta Kapolri Periksa Kabareskrim Polri



MINANGTIME.COM - JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI ) buka suara terkait video pengakuan Purnawirawan berpangkat Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong, atas kasus dugaan suap tambang yang melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris (Bareskrim) Jenderal Agus Andrianto 


Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam) PB HMI, Arven Marta, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/11/2022).


Seperi yang kita ketahui terkait beredarnya video pengakuan Ismail Bolong beberapa bulan yang lalu membuat polemik ditengah masyarakat, ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Agus Andrianto dari bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur jelasnya.


Atas dasar itu Arven meminta kepada Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kabareskrim Agus Andrianto, kapan perlu dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kabareskrim demi menjaga objektifitas dan transparansi, agar nama baik institusi Polri tetap terjaga di masyarakat tegasnya.


Selain itu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ito Sumardi mengatakan tengah mendalami kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.


“Sanksi hukum semuanya, ada sanksi hukum, ada sanksi pidana siapapun yang terlibat. Apalagi anggota Polri, dia kena kode etik dan juga kena pidana,” dikutip dari Kompas.com (18/11/2022)


Selain itu Arven berharap kepada Kapolri agar kasus ini secepat mungkin diselesaikan, jika video pengakuan tersebut benar harus ditindak tegas, begitupun juga sebaliknya, jangan sampai menjadi bola liar ditengah masyarakat, tutupnya.

0 Comments

Post a Comment