Mahasiswa UM Sumatera Barat dilantik Sebagai Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia dan Duta Pemilu Sumbar

 


Padang - (11/11/22) Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia periode 2022-2024 resmi dilantik pada hari Kamis 10 November 2022 di Hotel Whiz Prime Khatib Sulaiman. Mahasiswa UM Sumatera Barat dilantik Sebagai Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia dan Duta Pemilu Sumbar




Ketua Umum terpilih Kevin Prayoga merupakan Mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat di Fakultas Agama Islam Prodi Hukum Keluarga. Hadir pada pelantikan tersebut Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia Rafani Tuahuns S.H sekaligus yang melantik. 


Turut hadir juga Adel Wahidi S.H selaku perwakilan dari Keluarga Besar PII Sumatera Barat dan juga guru besar sejarah UIN Imam Bonjol Prof. Shaifullah. Dalam pelantikan tersebut, Kevin Prayoga menyampaikan dalam kata sambutannya terkait bagaimana grand desain gerakan Pelajar Islam Indonesia Sumatera Barat dibawah kepimpinannya selama dua tahun yang akan datang. 


Dengan mengangkat tema “Revitalisasi Pendidikan Profetik di Sumatera Barat Dalam Menyongsong Generasi Unggul Indonesia Untuk Dunia” Kevin menyampaikan bahwa dari Rahim kaderisasi PW PII Sumbar, kelak akan lahir tokoh-tokoh bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kenabian. 


Selain itu, sebelum prosesi pelantikan dilaksanakan, PW PII Sumbar bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat untuk melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang berakhir dengan pendeklarasian PW PII Sumbar sebagai Duta Pemilu Sumbar 2024. “ini usaha dan komitmen keindonesian PII dalam menjaga arah demokrasi bangsa terkhusus di Sumatera Barat” kata Kevin ke tim media. 


Ketua KPU Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani mengatakan bahwa PII memiliki potensi untuk menyukseskan Pemilu 2024. Selain itu, kader PII juga diharapkan dapat menyebarluaskan informasi tentang kepemiluan, ke tengah-tengah masyarakat. 


DEKLARASI DUTA PEMILU PII SUMBAR


Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu  2024 merupakan agenda penting dalam proses pembangunan masa depan bangsa dan negara. Oleh karena itu di tengah perjuangan untuk keluar dari krisis dan masa transisi yang berkepanjangan ini, Pemilu Capres dan Cawapres pada tahun 2024 diharapkan akan menjadi awal baru terciptanya pemilihan umum yang bersih untuk menyambut era kepemimpinan baru di Indonesia. 


Berdasarkan pemahaman tersebut dan diiringi rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara maka perlu diyakini hal-hal sebagai berikut: 


1. Bahwa sistem demokrasi merupakan pilihan terbaik di antara pilihan yang ada dalam mewujudkan sebuah pengelolaan pemerintahan (governance) yang akan membawa pada kemajuan bangsa dan negara.  Oleh karena itu, bangsa  Indonesia dihimbau untuk tidak ragu terhadap sistem dan proses demokrasi yang tengah dijalankan dan jadikan  Pemilu sebagai momentum perbaikan masa depan bangsa. 


2. Bahwa sistem pemerintahan presidentil yang dipilih langsung oleh rakyat adalah cara terbaik untuk melakukan seleksi kepemimpinan nasional, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 222 yang berbunyi “Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya

Hanya ada satu partai yang memiliki perolehan suara diatas 20%, hal ini berarti partai lainnya harus berkoalisi untuk bisa mengusung capres dan cawapres. 


3. Bahwa apabila penyimpangan tersebut dibiarkan tanpa ada koreksi pencegahan maka akan terus terjadi tindakan-tindakan elit politik yang berpotensi mencederai hakekat demokrasi dimana kedaulatan murni ada di tangan rakyat. Untuk itu diperlukan sebuah gerakan nasional dari berbagai komponen bangsa yang masih memiliki komitmen terhadap tegaknya demokrasi di Indonesia, untuk  mencegah terabaikannya aspirasi dan suara rakyat oleh tindakan pragmatis para elit politik yang hanya mendahulukan kepentingan mereka sendiri. 


4. Bahwa dalam melaksanakan pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2024, PW PII Sumatera Barat bersama KPU, Panwaslu serta aparat penegak hukum berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu Capres/Cawapres 2024 tanpa memandang kedudukan apapun, termasuk penyalahgunaan mesin kekuasaan dan tindakan yang bertentangan dengan nilai etika dan moralitas serta perbuatan tercela seperti penyuapan, politik uang (money politics). Untuk mencegah penyimpangan  ini, seluruh lapisan rakyat Indonesia diajak untuk turut serta aktif mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu termasuk tahapan penghitungan agar tidak terjadi manipulasi penghitungan suara, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil. 


5. Bahwa dengan ridho Allah Ta'ala Tuhan Yang Maha Kuasa  serta dukungan rakyat Indonesia yang menginginkan terwujudnya sebuah perubahan yang hakiki serta didorong oleh semangat untuk selalu memperjuangkan aspirasi dan suara rakyat, maka pada hari ini kami yang berkumpul untuk  menyatakan diri, menyatukan langkah dan menggabungkan diri dan berkomitmen menjadi garda terdepan untuk meningkatkan partisipasi politik terkhusus pada generasi muda maka dari itu kami deklarasikan PW PII Sumatera Barat sebagai Duta Pemilu Sumatera Barat untuk Indonesia pada umumnya

0 Comments

Post a Comment