Degradasi Moral Pelajar Di Era Modren

 


,MINANGTIME.COM, OPINI - Pelajar adalah setiap orang yang terlibat dengan proses pendidikan untuk memperoleh pengetahuan sepanjang hidupnya (Sinolungan 1997). Sejatinya pelajar adalah mereka yang mampu mengambil ilmu dari setiap proses yang mereka jalani. Sehingga ilmu yang didapatkan mampu membawa perubahan kearah yang lebih baik. Baik secara pengetahuan (kognitif) maupun karakter dan tingkah laku.


Sekolah sejatinya memberikan angin segar untuk perbaikan pengetahuan, moral, dan karakter pelajar kearah yang lebih baik. Karena sekolah adalah lembaga resmi yang diciptakan untuk memenuhi semua itu. Tentu dengan regulasi (aturan), sarana dan prasarana yang baik dan memadai serta kerja sama yang baik antara pihak sekolah, orang tua siswa dan pemerintah daerah setempat.


Perbaikan moral menjadi sebuah topik besar yang selalu didiskusikan setiap tahunnya. Namun kenyataannya perbaikan moral tersebut seolah menjadi teka-teki besar yang belum terselesaikan secara baik hingga kini. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti, lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan sekitar, serta perkembangan teknologi yang semakin modren seperti saat ini. Disatu sisi teknologi yang maju memberikan dampak positif kepada pelajar, namun disisi lain teknologi yang modren menjadi bumerang kepada pelajar sehingga munculnya degradasi moral dalam tubuh pelajar tersebut.


Degradasi moral yang terjadi dalam tubuh pelajar saat ini seperti: Bullying, segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh suatu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus (continue). Tindakan bullying ini berupa kontak fisik langsung, kontak verbal langsung, non-verbal langsung, non verbal tidak langsung, cyber bulliying, serta sexsual bullying atau pelecehan seksual.


Bullying ini memberikan dampak yang luar biasa kepada korban, baik secara fisik (luka-luka bahkan kematian) maupun secara psikis (gangguan mental). Akibatnya korban memiliki trauma berat terhadap lingukungannya dalam hal ini sekolah, sehingga proses mereka dalam mendapatkan ilmu pengetahuan terganggu bahkan terputus. Kita mendengar dan melihat pemberitaan bahwa setiap tahunnya terdapat korban dari aksi bullying. Sehingga kasus ini menjadi perhatian yang serius dan PR besar bagi sekolah, orang tua, masyarakat bahkan oleh pemerintahan yang terkait. Apabila kasus seperti ini berlanjut, kita khawatir pelajar sebagai generasi penerus ini menjadi generasi yg prematur dalam artian generasi yang tidak mampu mengahadapi perkembangan dan kemajuan zaman.


Tawuran antar pelajar. Kegiatan saling serang antar kelompok pelajar dari suatu sekolah dengan sekolah lain. Berbagai motif yang menyebabkan hal ini seperti, ajang balas dendam, saling mengejek baik secara langsung maupun melalui media sosial dan sebagainya. Kita melihat berbagai media memberitakan mengenai tawuran antar pelajar setiap tahunnya. Ini membuktikan bahwa kegiatan ini seolah menjadi budaya bagi pelajar Indonesia. Berbagai dampak yang disebabkan tawuran ini, seperti kerusakan fasilitas umum, luka-luka bahkan menyebabkan kematian. Tidak sedikit pelaku tawuran mengalami hal tersebut.


Baru-baru ini kita dihebohkan dengan kejadian tawuran yang dilakukan oleh pelajar beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kota Padang, yang menimbulkan korban jiwa serta kerugian materil yang cukup banyak. Bahkan pelaku tawuran harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena mengganggu ketertiban umum serta menyebabkan berbagai kerugian. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi semua pihak termasuk sekolah dalam mengontrol pola perilaku daripada siswanya. Ketika tidak adanya upaya untuk mengontrol perilaku menyimpang dari seorang pelajar, maka nilai-nilai baik dalam diri pelajar akan terus berkurang bahkan hilang.


Terjerat Narkoba / obat-obatan terlarang. Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran terbesar terhadap pelajar Indonesia saat ini adalah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang. Narkoba menjadi momok yang menakutkan yang menyebabkan hancurnya masa depan seorang pelajar, karena berbagai kerusakan dan kemudharatan yang disebabkan barang terlarang tersebut. Seperti hilangnya kesadaran, rusaknya fisik dan mental serta ketergantungan.


Terjeratnya pelajar dalam lingkaran narkoba disebabkan oleh pergaulan yang salah, lingkungan sekitar yang tidak baik, serta faktor lainnya. Sekolah sebagai ‘rumah’ kedua bagi pelajar, serta guru sebagai orang tuanya harus memberikan pencerahan kepada siswanya tentang bahayanya penggunaan narkoba sebagai tindakan preventif agar pelajar terhindar dari bahayanya narkoba ini. Sekolah juga bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian, petugas kesehatan, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan sosialisasi serta pengetahuan kepada siswanya.


Dari beberapa kasus diatas, kita melihat bahwa peran sekolah sebagai instansi pendidikan dalam merawat dan mengarahkan moral pelajar kearah yang lebih baik adalah suatu hal yang wajib dilakukan. Sekolah bukan hanya sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan (kognitif) saja, tetapi lebih daripada itu. Seorang guru yang baik adalah guru yang mampu untuk diguguh dan ditiru sehingga terbit motivasi yang positif dari siswanya.


Semoga pelajar dan generasi muda kita menjadi generasi emas kedepannya. Sehingga mereka mampu mengangkat derajat diri sendiri serta keluarga, dan mampu menularkan virus-virus kebaikan utntuk lingkungan sekitarnya. JAYA PENDIDIKAN INDONESIA.


Penulis : Zulfadli Akbar (Mahasiswa Program Lapangan Kependidikan UPGRISBA di SMAN 8 Sijunjung)

0 Comments

Post a Comment