Ratusan Mahasiswa Pasbar Datangi Kantor DPRD, Tolak Kenaikan BBM dan Minta Guru yang Lulus P3K di SK kan

 


MINANGTIME.COM, Pasaman Barat--Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat di kepung mahasiswa. Aksi tersebut merupakan lanjutan setelah sebelumnya mahasiswa tersebut melakukan aksi damai di kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (12/9/2022).


Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat mendatangi kantor bupati dan gedung DPRD Pasaman Barat menyampaikan penolakan kenaikan harga BBM dan juga meminta pemerintah Daerah Pasbar agar guru yang lulus P3K di SK kan.


Massa aksi membawa beberapa poster dengan bermacam-macam tulisan penolakan kenaikan harga BBM.


"Kita dari mahasiswa meminta anggota DPRD Pasbar ikut menolak kenaikan harga BBM, karena menyengsarakan rakyat. Dan kita juga mendesak pemerintah Pasaman Barat guru yang lulus PPPK agar di SK kan," kata salah seorang koordinator aksi, Ferdian saat menyampaikan orasinya.


Ratusan massa aksi disambut oleh Ketua DPRD Pasbar, Erianto didampingi Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi II serta anggota DPRD lainnya.


Ketua DPRD Pasbar, Erianto mengatakan, kita dari Dewan perwakilan rakyat juga menolak kenaikan harga BBM, penolakan ini akan kita sampaikan kepada pemerintah ketingkat lebih tinggi.


"Masalah penolakan kenaikan harga BBM akan direkomendasikan ketingkat lebih tinggi. Terkait pemakaian BBM bersubsidi, komisi II dan APH kita pantau dan awasi mengenai pemakaian BBM bersubsidi," katanya.


Lanjutnya, terkait PPPK akan di SK kan segera, wajib sebanyak 843 orang yang terdiri dari tahap I dan tahap II di Januari dengan Anggaran 40 M. Akan kami segera jadwalkan rapat dengan BKPSDM untuk semua di SK kan.


"Apabila Pemerintah Daerah tetap tidak menganggarkan gaji P3K di APBD tahun 2023, maka DPRD tidak akan menandatangani APBD 2023," tegasnya.


Ferdian selaku koordinator aksi menegaskan, apabila tuntutan kami ini tidak di indahkan nanti, kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar. (Izet/Zak)

0 Comments

Post a Comment