PABPDSI / BPRN Kecamatan Se-Tanah Datar Resmi'Dilantik

 

TANAH DATAR --Pengurus kecamatan persatuan Anggota badan permusyawartan Desa seluruh Indonesia (PK-PABDSI) Se-Tanah Datar dilantik di Aula kantor Bupati Tanah Datar Senin (05/09) di Pagaruyung


Ketua PABPDSI/BPRN Masnaidi melantik langsung pengurus kecamatan se-Tanah Datar yang di wakili oleh Ketua sekretaris dan bendahara yang ada di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Tanah Datar.


Dalam sambutanya Ketua BPRN /PABDSI Tanah Datar Masnaidi mengatakan PABPDSI adalah persatuan para anggota BPD/BPRN dan bukan persatuan Ketua saja. Anggota BPRN Berasal dari Tokoh masyarakat di masing-masing jorong, yang di pilih secara Demokratis melalui lembaga musyawarah proses BPRN Merujuk ke Perbup No 6 Tahuh 2015.


Selanjutnya Masnaidi mengatakan BPRN merupakan lembaga penyelenggara Pemerintahan nagari bersama walinagari. BPRN dan Walinagari ibarakan rel kereta api yang akan menghantarkan Gerbong pembangunan sesuai Visi Misi Bupati, Visi Misi Walinagari.


Rel sebelah kanan adalah BPRN dan Rel sebelah kiri adalah Walinagari. Rel hanya akan selalu sejajar dan akan tidak akan selalu bisa bersatu, kereta pembangunan tidak akan bisa berjalan jika salah satu relnya tidak ada atau tidak searah jelas Masnaidi.


Untuk itu kata Masnaidi, Perlu kolaborasi dan koordinasi antara BPRN dan Walinagari dalam menjalankan Tupoksi masing-masing. Kepada bapak dinas Instansi yang berkaitan dengan tupoksi pemerintah nagari mohon kami diberikan pemahaman dan perlakuan yang sama dalam menjalankan pemerintahan kata Masnaidi.


Hari ini kita menghadirkan pihak Manager Telkom untuk dapat memberikan sosialisasi kepada kita semua dan seluruh BPRN Tanah Datar agar mendapatkan pemahaman yang sama terkait Digitalisasi Nagari. Ini kita lakukan sebagai upaya untuk mendukung program unggulan bapak Bupati tentang Digitalisasi pemerintahan. Kita di Nagari berupaya mewujudkan hal tersebut dengan mendorong terwujudnya administrasi pemerintahan Nagari secara digital ujar Masnaidi yang juga sebagai Ketua BPRN Nagari Guguak Malalo.


Kepada rekan-rekan pengurus PABDSI yang barusan dilantik, Mari kita laksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, ada camat, Kapolsek, Danramil, KUA dan Forkopimca lainya. Kita sama-sama melaksanakan tugas pemerintah dan tentunya kita tidak bisa sendiri dalam menjalankan hak tersebut. Butuh kebersamaan dan kerjasama dari semua pihak tutup Masnaidi.




Disamping itu, DPR-RI Arkadius Intan Bano dalam sambutanya mengatakan Dalam rangka melaksanakan pembinaan

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang Sangat strategi dan penuh makna. Dalam UU 2014 bahwa BPRN merupakan unsur penyelenggara pemerintahan nagari yang di berikan amanah sebagai legislator.


Lebih lanjut Arkadius mengatakan Unsur penyelenggara pemerintahan Daerah yang di sandang ke pundak BPRN sebagai legislator Besama Wali Nagari untuk pembuatan peraturan Nagari. Peraturan Nagari ini Merupakan turunan dari UU. Dalam hal ini BPRN harus membuat aturan untuk Nagarinya.


Kata Arkadius Tugas dan pokok walinagari dan BPRN adalah menyiapkan anggaran nagari baik dari dana kabupaten atau dana yang bersumber dari Nagari atau pokir DPR tutup Anggota DPR-RI fraksi Demokrat tersebut.

0 Comments

Post a Comment