Desak Kajatisu periksa Kadis PMD Palas dan Ketua Apdesi, JMM berjanji turun tiap Pekan

 


MEDAN, MINANGTIME.COM - Sekelompok yang tergabung mahasiswa dan pemuda mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) Sumut menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution kota medan, Kamis siang (29/09/2022). Terlihat dalam pajangan spanduk mereka meminta Kepala Dinas PMD Kabupaten Palas dan Ketua Apdes Kabupaten Palas untuk segera di periksa. 


Terdengar saat salah satu massa yang orasi menyampaikan bahwa telah terjadi pemborosan uang negara yang selalu disalurkan ke kegiatan bimtek. 


"Kami menilai Bimtek yang selalu dilaksanakan oleh perangkat desa se Kabupaten Palas tidak efektif, karena penggunaaan dana desa bukan harus kesitu situ saja, lalu kenapa harus di laksanakan diluar kota bahkan provinsi, itukan sama saja tidak mau memperbaiki potensi daerahnya sendiri," ucapnya.


Nah hari ini kami, lanjutnya, menduga bahwa yang namanya BIMTEK, Study Tour atau apalah namanya itu hanya akal akalan saja untuk merampok uang negara. 


"Karena kalau namanya merampok sudah berhasil sekali maka akan ketagihan dan akan dilakukan berulang ulang kali, kami menjadi curiga dan kuat dugaan bahwa kegiatan BIMTEK dan semacamnya itu dilakukan hanya sebagai akal akalan untuk merampok uang negara," tambahnya.


"Kami sangat menyayangkan apabila Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berdiam diri melihat peristiwa ini, masak iya sih tidak tercium dugaan penyelewengan uang negara atau menghambur hamburkan uang negara," ungkapnya.


Lanjut, ia mempertanyakan apakah penggunaan anggaran tersebut dan kegiatan tersebut tidak ada sama sekali penyelewengan uang negara, "apakah benar benar sudah efektif ?," tanya Rajab dengan nada sesal.


"Maka kami tekankan dan kami mendesak kepala kejaksaan tinggi Sumut Periksa Kepala dinas PMD Palas dan Ketua Apdes Palas," pintanya.


Ia menyebutkan tidak ada yang kebal hukum di republik ini, Jangan sampai narasi Alvin Lim terwujud yang menantang Kejaksaan agung untuk membuktikan kejaksaan bukan sarang mafia. "Maka kami mendukung penuh Jaksa Agung melalui Kepala Kejatisu menghabisi oknum jaksa jaksa apabila tercium dan terbukti dalam mengkawal kegiatan kegiatan tersebut agar tidak tersentuh oleh hukum," tegas Ridhos.


Sebelum membubarkan diri, massa di tanggapi dari perwakilan Kejatisu. 


"Besok bertepatan hari penghianatan 30SPKI kami akan melaporkan secara resmi kepada kejaksaan tinggi Sumatera utara perihal ini dan akan turun kembali pekan depan sampai kadis pmd palas dan Apdes di periksa bahkan di tersangka kan," tutupnya. (*/Za)

0 Comments

Post a Comment