Wulan Sri Maulani, SM., MM., Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPP KNPI Wakili Ketum Dr. Ilyas Indra Hadiri Undangan Resmi Sosialisasi UU TPKS oleh Kemenpppa

 


MINANGTIME.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mewakili Ketua Umum DPP KNPI, Dr. Ilyas Indra  menghadiri Undangan resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam Program Sosialisasi Undang Undang No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui zoom meting, Jumat (12/08/2022).


Sosialisasi Undang-Undang tersebut di peruntukan kepada organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan tingkat nasional yang dilaksanakan secara online oleh Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak RI.


Undangan resmi langsung dikirim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak kepada Ketua Umum DPP KNPI Dr. Ilyas Indra.


Dalam keteranganya kepada media, Wulan  menyampaikan bahwa rangkaian acara dibuka dengan sambutan dari Deputi Partisipasi Masyarakat Kementrian PPPA Bapak Indra Gunawan yang menyampaikan bahwa program ini dilaksanakan sosialisasi dalam rangka memberikan edukasi sekaligus pemahaman tentang UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada para pimpinan organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Pemuda.


Kemudian di lanjutkan dengan Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE.M.Si yang menyapa semua peserta satu persatu.


Dalam sambutannya Menteri PPPA mengucapkan terima kasih kepada semua oraganisasi yang hadir dalam acara sosialisasi UU TPKS, diantaranya KNPI, PMII, Purna Paskibra Indonesia, HMI, Pemuda Katolik, IMM, GMNI, GMKI, HMI Wati dan semua organisasi yang hadir di sapa satu persatu.


Wulan selaku Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan menyampaikan bahwa DPP KNPI dibawah Kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ilyas Indra mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia atas undangan resminya untuk mengikuti Program Sosialisasi UU TPKS.


"Sebagai peserta aktif, tentu kami sangat mengapresiasi mengenai sosialisasi yang dilaksanakan akan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada para generasi muda tentang isi dari Undang-Undang TPKS, sehingga dalam implementasi di lapangan para pemuda Indonesia selalu mendukung upaya Pemerintah dalam menjakankan fungsinya dalam melindungi masyarakat," ujarnya.



Ia menambahkan bahwa DPP KNPI, Ketua Umum  bersama seluruh jajaran KNPI Se-Indonesia selaku calon Kader Pemimpin Indonesia yang memiliki indentitas organisasi Investor Of Change Pemuda Indonesia atau Pemuda Indonesia adalah Pemilik Perubahan.


"Tentu kami selalu mendukung berbagai program pemerintah yang dilaksanakan oleh seluruh Kementrian yang dipimpin oleh Bapak Presiden Joko Widodo yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan Masyarakat Indonesia," pungkas Wulan. (Zaki)

0 Comments

Post a Comment