LIPPSU : Dugaan KKN Rektor UINSU Libatkan Adik Kandung Berinisial AH

 


MINANGTIME.COM, MEDAN - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti adanya dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), yang diduga juga turut serta melibatkan adik kandung Rektor yang berinisial AH. Hal tersebut diungkapkan Azhari AM Sinik kepada wartawan, Senin (22/08/2022).


"Kita sedang menyoroti adanya dugaan KKN di lingkungan UINSU,  yang melibatkan adik kandung Rektor dalam jual beli proyek di UIN Sumatera Utara ratusan dan miliyaran rupiah," katanya.


Saat ini, kata Azhari AM Sinik, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ini sedang melaksanakan  pembangunan dan pengembangan kampus di tuntungan yang dananya bersumber dari Kementerian Agama maupun dari wakaf masyarakat mencapai ratusan miliyar. 


"Dari informasi yang saya terima berikut bukti datanya, ada dugaan keterlibatan adik kandung Rektor yang berintial AH, menerima uang fee proyek sebesar Rp. 200 juta dari salah seorang rekanan yang ditransferkannya ke saudara AH, namun proyek yang di maksud tidak ada," ungkapnya. 


Azhari AM Sinik melanjutkan, dalam waktu yang bersamaan, saudara AH diduga langsung mentransferkan dana fee proyek tersebut ke rekening oknum Rektor UIN sebagai abang kandungnya.


"Berkaitan dengan tidak jelasnya proyek dimaksud, pihak rekanan melaporkan AH ke Kejari cabang Labuhan Deli,  dan sampai saat ini oknum AH masih di tahan," ungkapnya.


Dalam hal ini, kata Azhari AM Sinik, LIPPSU mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut lebih jauh atas keterlibatan Rektor UIN Sumatera Utara.


Sementara itu Rektor UINSU Prof Dr H Syahrin Harahap MA saat dikonfirmasi wartawan hingga saat ini belum memberikan jawaban. (Ril/Fza)

0 Comments

Post a Comment