DPD GMNI SUMBAR Beri Dukungan Penuh Untuk Kadernya Selaku Koordinator Aksi Tolak Tambang Ilegal Yang Diancam Dibunuh




Pasaman Barat - Koordinator Aksi Himpunan Pemuda Mahasiswa Ranah Batahan (HIPEREMATATU) yang rencanya akan melakukan aksi pada kamis (11/08) di halaman kantor Bupati Pasaman Barat mendapatkan ancaman pembunuhan. 


Bung Tommy Anderlin sebagai koordinator aksi menyampaikan bahwa rencana aksi mereka akan dilaksanakan di kantor Bupati Pasaman Barat. (9/8/2022). 


Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di hulu sungai Ranah Batahan tersebut dampaknya menyengsarakan dan merusak alam, "Dampaknya sangat besar terhadap masyarakat dan mencemari sepanjang aliran sungai di Ranah Batahan."


"Untuk surat pemberitahuan aksi kita sudah berikan kepada Polres Pasaman Barat dan sebelumnya kita menyurati instansi terkait atas masalah ini namun tidak mendapatkan respon, maka bersama masyarakat memutuskan untuk aksi" Jelas Tommy. 


Tommy juga menyampaikan bahan ada ancaman-ancaman terhadap dirinya sebagai koordinator aksi. 


"Rumah saya di pantau dan dilempari batu, bahkan ada ancaman kepada saya agar tidak melakukan aksi kalau tidak nyawa saya akan menjadi taruhan, karena katanya saya tidak tahu dengan siapa saya berhadapan," terangnya. 


Berdasarkan keterangan tersebut, DPD GMNI SUMBAR melalui sekretarisnya Bung Pandu Putra Utama memberi dukungan penuh pada Bung Tommy Anderlin, serta menyanyangkan sikap oknum pengancam tersebut yang belum diketahui identitasnya. 


"Kegelisahan masyarakat Daerah Aliran Sungai Ranah Batahan/Batang Batahan harusnya menjadi evaluasi besar oleh pihak terkait terutama Pemerintah Daerah Pasaman Barat" Jelas Bung Pandu. 


"Kita juga sangat menyesalkan adanya oknum yang mencoba mencegah masyarakat dan pemuda Batang Batahan itu untuk menyuarakan kerusakan lingkungan di daerahnya akibat Ilegal Loging dan Ilegal Mining, sampai adanya ancaman penghilangan nyawa atau di bunuh."


"Dalam 1x24 Jam kita akan ambil tindakan tegas untuk melindungi kawan juang kami Bung Tommy Anderlin dengan melaporkan kepihak berwajib" Tandasnya mengakhiri.

0 Comments

Post a Comment