OMMBAK Sumut Gelar Aksi di Kementerian Agama, Minta Rektor UIN SU Dicopot,

 


MINANGTIME.COM, JAKARTA - Dunia kampus merupakan wilayah yang sangat sakral dalam hal keilmuan dan etika. Katanya, seharusnya itu bisa menjadi dasar bagi siapa saja untuk menjaganya tetap bersih. Namun pada kenyataannya, ada beberapa perguruan tinggi malah ternodai oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin memperkaya diri pribadi dan kelompok nya, terutama pada beberapa perguruan tinggi negeri yang ada di Republik Indonesia. 


Hal tersebut disampaikan oleh Rozy Albanjari Koordinator aksi Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (OMMBAK Sumut) yang digelar di Kementerian Agama, Kamis (16/06/2022).


Rozy mengungkapkan sebagai salah satu contoh kasus adalah pada perguruan tinggi yang ada di Sumatera Utara, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang beberapa waktu lalu menjadi perbincangan hangat dikarenakan rektor serta beberapa orang lainnya menjadi terpidana kasus korupsi gedung mangkrak. "Pahitnya, ternyata masih ada kasus lainnya ketika UIN SU belum dipimpin oleh Rektor Prof. DR. Sahrin Harahap yang sampai saat ini juga belum jelas ujung pangkal nya," ungkapnya.


"Namun kendati demikian, ternyata penyakit itu tidak serta merta terhenti, malahan, dimasa kepemimpinan Rektor yang baru, semakin banyak bermunculan permasalahan yang begitu pelik di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, mulai dari kasus dugaan plagiat yang dilakukan oleh orang nomor 1 di UIN SU, hingga adanya dugaan jual beli jabatan yang melibatkan orang dekat rektor, dimana kasus tersebut sudah di lakukan penyelidikan di kejaksaan tinggi sumatera Utara," jelasnya.


Lanjut Rozy, muncul lagi permasalahan tentang penerimaan dosen BLU UIN SU, yang diduga terjadi kesalahan fatal berdasarkan hasil investigasi OMBUDSMAN RI Perwakilan Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu, yang sempat merekomendasikan agar hasil penerimaan BLU tersebut di batalkan. 



"Bukan sampai disitu saja, baru-baru ini telah terjadi jual beli proyek di lingkungan UIN SU atas beberapa pekerjaan yang ada di UIN SU pada Kampus di Tebing Tinggi, dimana terdapat sebuah keanehan, bahwa yang menandatangi surat penunjukan langsung pada surat tersebut bukan merupakan pejabat yang berkompeten, namun merupakan pejabat sebelumnya, jika berdasar kan tanggal surat yang kami ketahui, pada saat itu beliau sudah bukan merupakan pejabat yang di maksud," ungkap Rozy.


Sungguh sangat di sayangkan, kata Rozy, sejak hari pertama Prof. DR. Sahrin Harahap menjabat sebagai Rektor UIN SU, telah bermunculan permasalahan-permasslahan yang ternyata tidak mampu di tangani oleh beliau.


Senada Koordinator lapangan, Raja Oloan Rambe menyampaikan lagi beberapa permasalahan yang muncul di UIN sumut sejak prof, dr, Sahrin Harahap menjabat, mulai dari kasus dugaan plagiat karya tulis ilmiah, kasus jual beli jabatan yang sdg ditangani Kejatisu, kasus uang ma'had mahasiswa tahun 2020 yang sedang ditangani kejari Medan. Dan, yang terbaru, kasus dugaan SPPBJ Palsu atas penunjukan langsung proyek pada UIN Sumut yang ada di Tebing Tinggi.

 

Lain halnya, tentang temuan OMBUDSMAN RI Perwakilan sumut berkaitan kecurangan penerimaan dosen BLU pada kampus bernuansa Islami tersebut. 


"Apakah ini memang disengaja dan dibiarkan oleh kementerian Agama RI...???," tanya Raja.


"Oleh karenanya, kami memandang bahwa Rektor UIN SU tidak mampu mengembang amanah sebagai pimpinan tertinggi dalam instansi UIN SU, dimana beliau terkesan hanya memikirkan kepentingan pribadi saja dan melupakan tupoksi nya sebagai Rektor UIN SU," jelas Raja 


Dalam aksi tersebut, masa menyampaikan tuntutannya yang disampaikan Rozy Albanjari yaitu copot Rektor UIN Sumut secepatnya, copot Rektor UIN Sumut sekarang juga. Lanjut ia menyampaikan Kementerian Agama segera bentuk tim khusus untuk periksa Rektor UIN Sumut terkait etika, adab dan moral. 


"Copot Rektor UIN SU Prof. DR. Sahrin Harahap karena dinilai tidak mampu mengurus UIN SU dengn baik dengan banyak permasalahan yang muncul. Kementerian Agama menurunkan tim khusus guna menyelidiki keterlibatan Rektor atas permasalahan yang terus muncul di UIN SU serta kami meminta Kementerian Agama Republik Indonesia agar memberikan pernyataan bahwa mendukung penegak hukum di Sumut segera memproses semua masalah hukum yang ada di UIN SU," katanya.


"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan Terima kasih," pungkasnya. (FS/ZK)

0 Comments

Post a Comment