Tak Dihadiri Wali Nagari, RPJM Guguak Malalo 2022-2028 Gagal Ditetapkan


 (Tamu undangan Rapat saat Menunggu kedatangan Walinagari Guguak Malalo di kantor BPRN-Foto-red Istimewa)

TANAH DATAR,MINANGTIME.COM-- Akibat tidak hadirnya Mulyadi Walinagari Guguak Malalo kecamatan Batipuh Selatan pada rapat paripurna penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah  (RPJM) tahun 2022- 2028 Nagari tersebut mengakibatkan rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan.


Rapat paripurna penetapan RPJM Nagari Guguak Malalo tersebut sebelumnya di jadwalkan pada Sabtu 14 Mei 2022 pukul 09:00 Wib, Namun tidak bisa di terlaksana akibat absennya Walinagari wilayah itu.



Ketua BPRN Nagari Guguak Malalo Masnaidi B saat di konfirmasi media ini Senin (16/05) mengatakan Kita sudah jadwalkan rapat paripurna Pengesahan RPJM hari Sabtu 14 Mei 2022, Namun tidak dihadiri oleh Walinagari Mulyadi sehingga rapat tidak bisa terlaksana terang Masnaidi.


"Deadline paling lambat penetapan pernag RPJM paling lambat 14 Mei 2022, Namun sampai batas waktu tersebut tim penyusun dan Walinagari tidak mampu menuntaskan RPJM tersebut"ujar Masnaidi 


Disamping itu saat Media ini mencoba konfirmasi kepada Sekretaris Nagari Guguak Malalo Rizal Ambri yang juga selaku Ketua Tim penyusun RPJM Nagari tersebut mengatakan "Kita tidak bisa memberikan tanggapan terkait tidak hadirnya Walinagari di rapat Paripurna Penetapan RPJM 2022-2028 tersebut" ujarnya.


Selanjutnya media ini juga mencoba konfirmasi kepada Benny, Camat Batipuh Selatan melalui pesan WhatsApp pribadinya terkait tidak hadirnya Mulyadi Walinagari Guguak Malalo pada sidang Paripurna Nagari tersebut, Namun tidak ada respon sama sekali.


Sebelumnya diketahui pada Sabtu 14 Mei 2022 tersebut adalah hari terakhir rapat paripurna Penetapan RPJM Tahun 2022-2028 tersebut.


Hingga berita ini ditayangkan belum di ketahui secara pasti apa penyebab tidak hadirnya Mulyadi Walinagari Guguak Malalo pada agenda rapat yang sangat penting itu.


Hadir sesuai undangan pada sidang Paripurna tersebut Sekcam Batipuh Selatan, Pendamping Desa, Ketua KAN, Ketua LPM, Kepala TK/PAUD, Kepala Puskesmas Batipuh Selatan dan perangkat nagari Guguk Malalo. Hadir juga ketua Tim penyusun RPJM bersama anggotanya.









0 Comments

Post a Comment