Satpol PP Padang Butuh Tambahan 110 Personil



MINANGTIME.COM - PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Padang membutuhkan tambahan sebanyak 110 personil untuk mencukupi kebutuhan Satpol PP di tiap kecamatan di Kota Padang.

Menurut Kepala Satpol PP Padang, Mursalim dengan ada rencana pembentukan Satpol PP di seluruh kecamatan, maka personil yang ada sekarang tidak akan cukup.

“Minimal untuk di setiap kecamatan itu dibutuhkan sekitar 10 personil,” kata Mursalim, Jumat (15/4/2022).

Saat ini, Satpol PP Padang memiliki lebih kurang 406 personil, dengan rincian 400 tenaga kontrak kegiatan dan 6 honor daerah. Mereka juga didampingi personil dari ASN yang jumlahnya tidak terlalu banyak paling sekitar 10 orang. Sisanya di administrasi.

Sebanyak 406 personil ini sebagiannya di-BKO-kan di Pasar Raya, Rumah Dinas Wako, Masjid Nurul Iman, Bungus, Balaikota dan Prokopim.

Sehingga personil yang tersisa tinggal sekitar 70 orang atau 3 pleton. Mereka inilah yang standby di Mako Satpol PP.

“Jadi, inilah yang kita pergilirkan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat atau jika ada pelanggaran Perda,” jelas Mursalim.

Sehingga dengan kondisi personil sekarang ini tidak memungkinkan untuk ditempatkan personil di 11 kecamatan yang ada di Kota Padang.

“Oleh karena itu, kita butuh tambahan sekitar 110 orang personil lagi,” tutur Mursalim.

Meski demikian, Satpol PP terus berupaya bekerja optimal dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah serta menjaga Trantibum di Kota Padang. (**)

 

0 Comments

Post a Comment