Relawan Jokowi : Aparat Hukum Usut Tuntas Dana Tali Asih di Lahan Eks Kebun Bekala Simalingkar




MINANGTIME.COM, DELI SERDANG - Tim ukur Badan Pertanahan Negara (BPN) dan perwakilan dari PT Propernas Nusa Dua dan PT Nusa Dua Bekala yang akan melakukan pemasangan patok untuk pembangunan tahap II Kota Mandiri Bekala di lahan untuk pembangunan Perumahan di Eks Kebun Bekala Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu –Kabupaten Deliserdang mengalami intimidasi dan penghadangan yang terjadi berkali-kali dari penggarap, pada hari Jumat (8/4/2022) pukul 14.30 WIB.

Persoalan itu menjadi perhatian dari Relawan Jokowi. M Iqbal dari Getar (Gerakan Rakyat Tanpa Partai) karena melihat Youtube pemberian tali asih pada petani penggarap termasuk pengamanan dan pembebasan lahan dengan total jumlah yang sangat fantastis Milyaran Rupiah dari tahun 2017.

“Aparat Hukum harus proaktif dan usut tuntas dana tali asih itu di lahan Eks Kebun Bekala, yang terkesan tidak efektif dan diduga ada penyalah gunaan sehingga proyek investasi yang diharapkan dapat meningkat perekonomian tidak berjalan normal,” ujar Iqbal kepada wartawan, Senin (11/4).

Pengamatan di lapangan masih banyak terdapat bangunan serta tanaman yang masih ada baik dari kelompok petani Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Fokum Kaum Tani Lau Cih (FKTL) di lahan yang telah terbit HGB dan IMB.

"PT Nusa Dua Bekala yang bergerak di bidang manajemen aset, dengan kepemilikan saham 99% PTPN II dan 1% milik Perum Perumnas harus segera menuntaskan permalahan dilapangan dan jajaran direksi PTPN II harus bisa bersikap tegas sehingga arahan Presiden Jokowi terkait peningkatan investasi benar – benar bisa berjalan optimal,” tambah Iqbal.

Untuk diketahui, pembangunan Kota Mandiri Bekala sejalan dengan Perpres Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro). Dimana di eks Kebun Bekala yang berada di Kecamatan Pancur Batu termasuk di dalam 52 kecamatan kawasan perkotaan Mebidangro. (**)

0 Comments

Post a Comment