Kapolda Sumut dan PT Propernas Nusa Dua Gelar MoU Dalam Hal Bantuan Pengamanan




MINANGTIME.COM, MEDAN - Sesuai dengan Kepres no. 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital, di tubuh Polri ada Direktorat Pam Obvit yang akan memberikan pendampingan dan pengamanan terhadap objek vital nasional yang ada di wilayah masing-masing sehingga Polri memiliki kewajiban besar untuk memberikan pendampingan pengamanan, jangan sampai masalah berkembang jadi masalah perekonomian nasional.

Bila pengamanan objek vital tidak maksimal maka dapat mengganggu perekonomian nasional. Mengantisipasi hal-hal seperti itu maka Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengadakan MOU dengan PT Propernas Nusa Dua dalam hal bantuan pengamanan pada tanggal 14 April 2022 di Restoran Interlokal 

Direktur Utama PT Propernas Nusa Dua, Rizqi Aswaransyah Pratama sangat mendukung MOU ini sehingga bisa semakin optimal dalam melaksanakan pembangunan Kota Mandiri Bekala , “ kami menyakini permasalahan dilapangan bisa semakin cepat teratasi dan target kami dalam rangka mendukung proyek investasi di Sumatera Utara sesuai arahan Bapak Jokowi meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar “. ujarnya (20/04/2022)

Dalam acara penandatangan MOU ini seluruh Direksi PT Propernas Nusa Dua hadir, Bpk.Parlindungan Siallagan dan Bpk.Daniel Tarigan serta Direktur PT Nusa Dua Bekala  Josem Ginting 

“Kepada masyarakat agar bekerjasama dengan kopolisian apapun terutama masalah keamanan, jangan sampai kejahatan terjadi terutama menjelang lebaran karena biasanya kejahatan akan meningkat,” Direktur Pam Obvit Komber Pol I Made Eka Putra tutupnya. (Zaki)

0 Comments

Post a Comment