Jemaat Syattariyah Piaman Menentukan Ramadhan 1443H, Lihat Bulan




Oleh Labai Korok Piaman

Tidak semua orang yang tahu bahwa Masjid Nagari yang ada di daerah Piaman menganut ajaran tarikat Syattariyah. Mereka para Tuanku, ulama, labai, urang siak yang mewakili jaamah akan melihat bulan jika menetapkan satu Ramadhan. 

Melihat bulan ketepi laut ulakan merupakan metode yang dilakukan setiap generasi ke generasi jamaah Syattariyah, awalnya dimulai dari Syekh Burhanuddin sampai sekarang. Selalu dipakai kebiasan atau metode yang diajarkan itu. 

Penulis yang merupakan Ketua Masjid Al Ikhlas Nagari Koto Tinggi, Enam Lingkuang, Padang Pariaman juga melakukan mencaliak (meniliak bahasa Piaman) bulan bersama-sama pengurus, ulama dahulu, SE Penulis masih beraktivitas di kampung Piaman.

Perlu dipahami, diketahui bersama bahwa jamaah Syattariyah memiliki metode khas untuk menentukan awal Ramadhan, yaitu Syattariyah menggunakan metode hisab takwim khamsiah yang telah diajarkan secara turun menurun. 

Cara hitung Huruf bulan sebanyak 12 dan huruf tahun sebanyak delapan. Ambil contoh tahun ini, huruf bulan itu "Ha" atau sama dengan lima. Sedangkan huruf tahun "Wa" atau sama dengan enam. Dan seterusnya.

Menurut pengetahuan Penulis, jika salah mohon maaf. Bahwa setelah menggunakan metode hisab, dilanjutkan dengan rukyat dengan melihat hillal sehari sebelumnya. Hal ini agar mereka lebih yakin dalam menetapkan awal Ramadhan tersebut.

Maka para Tuanku, ulama, labai, dan urang siak tarekat Syattariyah dari berbagai daerah akan berbondong-bondong ke Ulakan untuk mengamati bulan. Mereka wajib secara lahir melihat bulan dengan mata telanjang dihalaman makam Syekh Burhanudin yang terletak ditepi pantai untuk memastikan bisa melihat bulan.

Jika bulan nampak maka malamnya akan dilakukan sholat tarawih berjamaah di masjid Nagari, jika bulan tidak nampak maka besoknya lagi baru dilaksanakan tarawih dan besoknya juga melaksanakan ibadah puasa.

Alhamdulillah tahun 1443H/2022M ini, berdasarkan hitungan dan menilik bulan di pantai ulakan kemarin tersebut sudah disepakati bahwa jamaah Syattariyah akan puasa pada hari Minggu/Ahad. Keputusan ini agak bersamaan dengan keputusan Mentri Agama dan pemerintah bahwa puasa jatuh pada hari Ahad/Minggu[*].

0 Comments

Post a Comment