PD IPM se Sumatera Barat Menolak Kepengurusan PW IPM Sumbar periode 2021-2023



MINANGTIME.COM - Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Se-Sumatera Barat mengeluarkan kebijakan bersama menolak kepengurusan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Barat periode 2021-2023. 

Komposisi kepengurusan yang dinahkodai oleh Zulfikar tersebut mendapat kecaman dari sejumlah Pimpinan Daerah IPM. 

Penolakan tersebut datang bukan tanpa sebab yang musabab. Diketahui telah terjadi pelanggaran pedoman organisasi oleh Pimpinan Wilayah IPM Sumatera Barat yang menghilangkan nama Sekretaris Umum terpilih Alwi Septian yang digantikan oleh Syailendra untuk kemudian di SK-kan oleh Pimpinan Pusat sekaligus dilantik.

Beberapa daerah yang menolak diantaranya PD IPM Pesisir Selatan, PD IPM Kota Padang, PD IPM Solok, PD IPM Dharmasraya, PD IPM Kota Pariaman, dan PD IPM Pasaman Barat. Penolakan terebut tertuang dalam surat bersama tertanggal 9 Maret 2022.

Radi Sukma selaku Ketua Umum PD IPM Pesisir Selatan menjelaskan bagaimana duduk perkara persoalan yang menimpa tubuh organisasi pelajar terbesar di Sumatera Barat tersebut.

Radi sapaan akrabnya mengatakan bahwa penolakan tersebut dipicu oleh pelanggaran pedoman organisasi yang dilakukan oleh PW IPM Sumatera Barat periode 2021-2023. Lebih lanjut ia menerangkan bahwa pelanggaran yang dimaksud adalah PW IPM Sumatera Barat menghilangkan nama Sekretaris Umum PW IPM Sumbar terpilih Alwi Septian yang kemudian digantikan oleh Syailendra untuk dilantik.

“Permasalahannya hanya satu, mereka ini sudah tidak menjalankan keputusan Musywil yang telah diselenggarakan Januari lalu sebagai keputusan tertinggi organisasi tertinggi di tingkat wilayah. Jelas kami menolak, karena ini menyangkut integritas kita dalam tertib administrasi dalam berorganisasi” ujar Radi.

Berdasarkan pedoman organisasi IPM, bahwa Keputusan Induk Musywil wajib hukumnya untuk ditaati dan tidak dapat dikurangi sedikit pun. Termasuk dalam hal nama Ketua Umum dan Sekretaris Umum yang pilih secara sah dan berkekuatan hukum pada forum persidangan Muswyil. 

Hal ini pun turut diamini oleh Ninda Maharani, Selaku Sekretaris Umum PW IPM Sumbar periode lalu.

“Nama Ketum dan Sekum terpilih itu terterang dalam Keputusan Induk, dan itu diketahui oleh Panitia Pemilihan, serta disahkan oleh pimpinan sidang saat itu. Jadi legitimasinya kuat dan sah secara aturan organisasi” tutur Ninda yang juga merupakan mahasiswi salah satu kampus negeri di Kota Padang ini.

Panitia Pemilihan Wilayah (Panlihwil) Musywil XXII IPM Sumbar Andika Putra saat dihubungi oleh minang time Rabu (9/3) malam membenarkan bahwa yang terpilih pada Musywil XXII IPM Sumbar Januari lalu adalah Zulfikar dan Alwi Septian sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum.

“Ketum dan Sekum terpilih yaitu Zulfikar dan Alwi Septian. Tidak benar jika ada nama selain dua nama itu. Silakan dicek, berita acaranya juga ada. Cukup jelas” terang Andika lewat sambungan telepon.

Lebih lanjut, Andika juga heran mengapa jelang pelantikan pengurus PW IPM Sumbar nama Sekretaris Umum justru berubah menjadi Syailendra. Mantan Pengurus PW IPM Sumbar periode 2016-2018 yang juga putra asli Pasaman Barat ini menegaskan bahwa Syailendra tidak memiliki legitimasi untuk dilantik sebagai Sekretaris Umum.

“Apapun persoalan yang terjadi di internal pengurus mestinya tidak bisa diselesaikan lewat rapat pengurus saja. Karena Sekum itu posisi sentral dan nomenklaturnya disebutkan secara spesifik dalam Keputusan Induk Musywil” tegas Andika.

Andika juga tidak menampik adanya pelanggaran Keputusan Organisasi di tubuh PW IPM Sumbar periode sekarang. Namun ia berharap segala persoalan dapat diselesaikan secara mufakat dan kekeluargaan mengingat karakter Muhammadiyah yang selalu mendepankan tabayyun dalam setiap persoalan.
(**)

0 Comments

Post a Comment