GMNI Sumbar Sebut Paham Radikalisme Menjadi Ancaman Nyata Khususnya Di Sumbar



MINANGTIME - Detasemen Khusus (DENSUS) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) menangkap 16 orang tersangka dengan tindak pidana Terorisme di Wilayah Sumatera Barat. 

Sekretaris DPD GMNI SUMBAR, Bung Pandu berpendapat "Paham Radikalisme/Terorisme masih menjadi ancaman nyata bagi Indonesia Khususnya Sumatera Barat kampung halaman kita ini."

Penangkapan itu terdiri dari 12 tersangka di wilayah Kabupaten Dharmasraya dan 4 tersangka lainnya di Wilayah Kabupaten Tanah Datar. 

"Perlu adanya keseriusan dalam menanggulangi paham Radikalisme/Terorisme secara simultan. Di tataran kaum muda usia produktif perlu adanya penanaman paham kebangsaan sesuai kultur dan budaya luhur Bangsa." Kata sekretaris DPD GMNI SUMBAR yang akrab di panggil Bung Pandu tersebut. 

Selaku seorang Nasionalis yang berkecimpung di Organisasi GMNI, Pandu juga berharap pemangku kepentingan mengadakan Program Mentoring khusus kepada Generasi Muda soal paham Kebangsaan dan Rahmatan Lil Alamin Brainly. Hal itu menurut Pandu sebagai tindakan Preventif dan Solutif sekolah-sekolah serta Perguruan Tinggi Sumatera Barat.

0 Comments

Post a Comment