Bawaslu Sijunjung Gelar Rakor Pemuktahiran DPB Untuk Pemilih Pemula, Sekaligus MoU Pojok Pengawasan Dengan SMA/SMK




MINANGTIME.COM, SIJUNJUNG - Bawaslu Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk pemilih pemula sekaligus penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dan pojok pengawasan dengan SMA/SMK sederajat di Kabupaten Sijunjung yang bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Sijunjung di Jorong Kampung Baru Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Rabu (30/03/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Komisioner, Sekretaris dan Staff Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Kapolres Sijunjung diwakili Kanit I Sat Intelkam Polres Sijunjung Bripka May Doni Eka Putra, SH., Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Sijunjung Alfi Yendra, S.Pt., Kadisduk Capil Kab. Sijunjung Febrizal Anshori, Perwakilan Cabang Dinas wilayah V Elvanis Rozalinda, M.Si., PGRI Kabupaten Sijunjung Saldi Nafri, Kesbangpol Kabupaten Sijunjung diwakili oleh Nasio, SE., Kepala sekolah SMA/SMK se-kabupaten Sijunjung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung Agus Hutrial Tatul dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan  peningkatan pengembangan pengawasan partisipatif melalui kerjasama antara Bawaslu dengan sekolah.

"Diharapkan dengan adanya MOU antara Bawaslu dan Sekolah di Kabupaten Sijunjung, dapat membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada dan berperan aktif dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada nantinya," ujarnya.



Koordiv pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Sijunjung Riki Minarsah, SE dalam sambutannya mengatakan kegiatan MoU yang dilakukan oleh Bawaslu Sijunjung dengan pihak sekolah merupakan perdana di lakukan di Sumatera Barat dengan tujuan generasi muda di Kabupaten Sijunjung dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan melalui pojok pengawasan.

Berkaca dari pengalaman Pemilu/Pilkada sebelumnya, lanjut Riki,  perlunya diantisipasi keterlibatan ASN dalam pelaksanaan pemilu/pilkada kedepannya.

Koordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sijunjung Juni Wandri, SH, M.Kn dalam sambutannya menyampaikan pojok pengawasan merupakan sarana pusat informasi bagi pelajar di sekolah untuk mengetahui tentang Pemilu/Pilkada karena pelajar merupakan pemilih pemula.

"Setelah MoU ini terlaksana, nantinya Bawaslu Kabupaten Sijunjung akan mengadakan Program Kerja Sama (PKS) dengan pihak sekolah terkait kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu/Pilkada untuk pemilih pemula," katanya.

Kadisdukcapil Kabupaten Sijunjung Febrizal Ansori pada rapat tersebut menjelaskan akan terus melakukan perekaman dan pendataan terhadap pelajar di 27 sekolah yang ada di Kabupaten Sijunjung, "yang nantinya merupakan sebagai pemilih pemula dengan mendatangi sekolah yang jarak tempuhnya jauh dan bagi sekolah yang dekat dengan kantor Disdukcapil, bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Kab. Sijunjung," ungkapnya.



Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sijunjung Alfi Yendra, S.Pt pada rapat tersebut juga menyampaikan pendidikan politik bagi pemilih pemula sangat penting karena mempunyai pengaruh yang besar dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada untuk turut serta berperan aktif dalam mensukseskan Pemilu/Pilkada.

Pada rapat tersebut, kegiatan juga dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Pojok Pengawasan antara Bawaslu Kabupaten Sijunjung dengan PGRI dan SMA/SMK se-kabupaten Sijunjung. MoU juga ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMA 1 Sijunjung, SMA 2 Sijunjung, SMA 3 Sijunjung, SMA 5 Sijunjung, SMA 7 Sijunjung, SMA 9 Sijunjung, SMK 1 Sijunjung, SMK 2 Sijunjung dan SMK 8 Sijunjung atau yang mewakili. (Rilis/Zaki)

0 Comments

Post a Comment