Walikota Pariaman, Genius Umar Terima Penghargaan Achievement Motivation Person

 



MINANGTIME- PARIAMAN, -  Walikota Pariaman, Genius Umar terima Penghargaan Achievement Motivation Person dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar), dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person Award 2021, yang digelar di Balai Sidang Bung Hatta - Novotel Bukittinggi, Senin siang (6/12).


Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska, dimana Jenius Umar dinilai sebagai Kepala Daerah yang memiliki komitmen tinggi dan konsisten dalam mendukung informasi publik di Sumbar, sebagai implementasi dari UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Genius Umar mengucapkan terima kasih atas penghargaan Achievement Motivation Person Tahun 2021 yang diberikan oleh KI Sumbar, kepemimpinan, informasi adalah bagian yang tak pernah lepas dari setiap kebijakan yang dibuat olehnya.


"Penghargaan sebagai penghargaan atas informasi publik ini, tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan kedepan informasi publik terus ditingkatkan," ujarnya.


juga mengatakan, seluruh perangkat daerah di harus Pemerintah Kota Pariaman, menyajikan laporan yang transparan dan akuntabel dalam menyajikan informasi publik.


"Seluruh kepala perangkat daerah, telah menyatakan tekad dan komitmen bersama untuk mengimplementasikan informasi dalam rangka pelaksanaan tugas yang berkualitas, serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan tata kelola yang bersih di Kota Pariaman," tukasnya lebih lanjut.


Genius juga mengatakan, dengan adanya informasi publik diharapkan masyarakat dapat terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik mulai dari tahap perencanaan, implementasi, pemantauan hingga evaluasi kebijakan,


"Pelibatan masyarakat, penting dalam mewujudkan kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, karena mereka lebih memahami dan mengetahui apa saja yang mereka pesan," ungkapnya.


Setiap Badan Publik sebagaimana diamanatkan undang-undang yang berlaku, wajib membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efesien.


"Dengan demikian, layanan informasi dapat memberikan akses dengan mudah serta perlu dilakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi yang dapat menjamin penyediaan informasi yang mudah, cermat dan akurat," tutupnya.


Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska menyebutkan, KI Sumbar memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh di Sumbar yang memiliki komitmen dalam informasi publik. "Untuk menilai Achievement Motivation Person ini, tim sudah melakukan seleksi secara internal dan melihat jejak, serta mengetahui informasi dari masing-masing tokoh," tuturnya.


Penghargaan ini adalah apresiasi atas motivasi dan keberhasilan tokoh-tokoh tersebut di berbagai bidang, dalam menyiarkan informasi. Tokoh yang menerima tersebut, berasal dari berbagai latar belakang seperti politik, praktik kesehatan, birokrat dan Kepala Daerah.


"Diharapkan dengan adanya penghargaan yang kita berikan ini, informasi menjadi suatu kewajiban bagi setiap daerah, yang dimulai dari Kepala Daerah, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang mereka pesan dengan mudah dan akurat," ulasnya membacakan.(Fadli)

0 Comments

Post a Comment