Setelah Viral Oknum Polisi di Jaktim yang Tolak Laporan Korban Perampokan Dicopot

 


MINANG TIME - Seorang wanita korban perampokan ditolak polisi saat melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Pulogadung. Oknum polisi tersebut, Aipda Rudi Panjaitan, kini telah dicopot.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan "Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa," kata Kabihd Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (13/12/2021).

Aipda Rudi Pandjaitan, polisi yang menolak laporan warga, saat ini tidak punya jabatan lagi. Jabatannya pun dicopot.

"Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Timur nonjob, jadi basium atau bintara seksi umum, itu dalam rangka pembinaan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Dikatakan Zulpan, hingga saat ini Aipda Rudi Pandjaitan sedang diperiksa oleh Divisi Propam Polres Jakarta Timur setelah informasi penolakan pelaporan yang viral di media sosial.

"Dan akan dilakukan sidang disiplin," ucapnya.

Rencananya, Aipda Rudi menjalani sidang disiplin pada Rabu (15/12/2021) mendatang.

Zulpan juga memastikan bahwa Polda Metro Jaya akan berbenah. Mereka akan menindak disiplin oknum-oknum polisi yang mencoreng nama kepolisian.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang warga berinisial KM yang mengaku dimarahi saat membuat laporan aksi pencurian atau perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021) lalu sekitar pukul 18.45 WIB.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke polsek terdekat di Rawamangun, akan tetapi saat ditanya polisi, justru disarankan untuk menenangkan diri dan percuma jika pelakunya dicari.

Tidak sampai di situ, ternyata polisi tersebut memarahi korban karena mengambil uang dengan jumlah banyak di ATM.

"Lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot apalagi banyak potongan biaya admin juga," ucap polisi tersebut dengan nada bicara tinggi.



0 Comments

Post a Comment