Eks Karyawan PTPN II, Cukup Jauh Bergeser dari Titik Awal Terkait Batas Kebun Bekala – Deliserdang

 


MINANGTIME.COM, Medan - Kasus Penikaman Direksi Anak Usaha BUMN Properti yang belum dituntaskan oleh aparat kepolisian dan pemberian tali asih pada petani Penggarap termasuk pengamanan dan Pembebasan lahan dengan total jumlah yang sangat fantastis Milyaran Rupiah dari tahun 2017 hingga saat ini menyisakan misteri termasuk patok Batas yang bergeser. (13/12/2021)


Berdasarkan keterangan mantan karyawan Eks PTPN II Kebun Bekala yang minta namanya di rahasiakan di lokasi garapan dekat Desa Namo Bintang - Deliserdang, “ Paret yang baru dibuat cukup jauh bergeser dari titik awal, waktu dulu kami memanen buah di daerah ini “ 


Dia bercerita tentang posisi lahan yang digarapnya saat ini hingga memberi petunjuk tentang batas kebun disekitar Desa Namo Bintang serta ujung paret yang dibuat oleh PTPN II dan Pihak PT Nusa Dua Bekala (NDB).


Konfirmasi yang dilakukan oleh tim mudanews.com (7/12/2021) ke Direktur PT Nusa Dua Bekala Bpk Josen Ginting mengatakan “ Tidak ada yang bergeser, kita berpatokan kepada parit batas yang dikerjakan PTPN II tempo hari”


Berita sebelumnya (7/12/2021) Tim mudanews.com telah mengkonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui pesan Whatsapp pada Jumat (3/12/2021), hingga berita diterbitkan belum ada jawaban dan respon.


Lokasi penganiayaan dan penikaman Direksi Anak Usaha BUMN merupakan lahan yang telah memiliki IMB dan HGB untuk pembangunan Kota Bekala Mandiri yang merupakan sinergi perusahaan PTPN II dan Perumnas.


Sesuai arahan Presiden Jokowi menyampaikan peringatan kepada Kapolda yang tidak bisa mengawal investasi di daerah, bakal dicopot. “Kunci penggerak ekonomi kita ada di situ (investasi) dan sekarang, jadi saya minta di daerah itu dikawal agar setiap investasi itu betul-betul bisa direalisasikan,” ujar Jokowi saat memberi pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Bali, Jumat, 3 Desember 2021.

0 Comments

Post a Comment