Bejat, Oknum Mahasiswa ini Cabuli Bocah 6 Tahun Dalam Masjid di Pekanbaru

 


MINANG TIME -  PEKANBARU - Seorang mahawiswa berinisial MH (24), ditangkap aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru. Dia tangkap karena diduga mencabuli anak berusia 6 tahun di dalam masjid.


menjelaskan, awalnya korban sebut saja Bunga, sedang jalan di pekarangan masjid, tiba-tiba Bunga dipanggil oleh pelaku MH ke dalam masjid.


Kemudian setelah Bunga dibawa masuk ke dalam masjid, MH membawanya ke shaf shalat pria. Disitulah pelaku MH melakukan aksi cabulnya terhadap Bunga.


“Setelah mencabuli korban, pelaku ini menyuruh korban pulang. Saat pulang itulah korban menceritakan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku didalam masjid,” lanjut Pria Budi.


Orang tua yang tidak terima, langsung memanggil ketua RT, RW setempat, lalu mendatangi masjid dan menemui pelaku.


Di masjid, pelaku MH nyaris jadi bulan-bulanan warga setempat, beruntung Bhabinkamtibmas Polsek Sukajadi datang dan langsung mengamankan pelaku MH, setelahnya dibawa ke Polresta Pekanbaru.


“Jadi pelaku ini baru tiga hari di Pekanbaru, dia mahasiswa dari Padang Lawas, datang ke Pekanbaru mau menemui adiknya yang merupakan imam masjid disitu,” jelas Pria Budi. *


sumber narasi : www.GoRiau.com


0 Comments

Post a Comment