Polsek Tambaksari Gelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

 



MINANGTIME.COM, Surabaya – Sabtu (23/10/2021) Polsek Tambaksari melakukan kegiatan Operasi Yustisi Penegak Hukum Protokol Kesehatan. Kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Tambaksari pada Sabtu malam mulai pukul 18.30 WIB sampai dengan selesai.


Sebanyak 32 orang pelanggar protokol kesehatan berhasil terjaring, 32 orang tersebut kedapatan berkendara tanpa menggunakan masker. Para pelanggar tersebut langsung dibawa ke posko yang bertempat di Jalan Bogen no 1 atau yang dikenal dengan Gelanggang Remaja  guna dilakukan tes swab antigen dan apabila para pelanggar belum melakukan vaksin dosis 1 maupun dosis 2 maka akan di vaksin di posko.



Dari hasil tes swab antigen yang dilakukan pada para pelanggar sebanyak 30 orang negatif dan 11 orang melakukan vaksinasi diposko tersebut. Sebanyak 9 orang divaksin dosis 1 AstraZeneca dan 2 orang divaksin dosis 2 Sinovac, sedangkan 2 orang lainnya berhasil kabur dan tidak menjalani tes swab yang seharusnya. Tetapi identitas kedua orang tersebut berhasil ditahan oleh Polsek Tambaksari dan jika mau mengambil identitas tersebut mereka akan dikenakan sanksi administrasi.  

(LTF)

0 Comments

Post a Comment