Aliansi Masyarakat Bersatu Gelar Unras Kritisi Penahanan Cabup Yalimo Oleh Polda Papua

 



JAKARTA - Kelompok massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021).


Dalam aksinya, kelompok massa yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut meminta agar Kapolri menindak Kapolda Papua yang diduga melanggar peraturan dan mengintervensi proses Pilkada Kabupaten Yalimo tahun 2020 - 2021 lalu.


Massa Aliansi Masyarakat Bersatu juga membawa berbagai spanduk dan menggelar orasi di depan Museum  Polri dengan mendapat pengamanan ketat dari Aparat Kepolisian.


Spanduk yang dibentangkan para pengunjuk rasa antara lain berisi tulisan "Hentikan diskriminasi terhadap pasangan calon Bupati Yalimo Lakius Peyon dan Nahum Mobel", "Segera bebaskan calon Bupati Yalimo Lakius Peyon yang sementara ditahan di Polda Papua",

"Copot Kapolda Papua yang menyalah gunakan Jabatannya.


Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga menyampaikan aspirasi agar Kapolda Papua segera hentikan intervensi terhadap proses pilkada Yalimo tahun 2020 - 2021, dimana Kapolda meminta pasangan calon Bupati Kabupaten Yalimo Lakius Peyon dan Nahum Mobel mundur dan pilkada Yalimo.


"Kita menyayangkan kenapa dalam kondisi tengah proses Pilkada, Klien kami malah ditahan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bansos, padahal Kapolri sudah menginstruksikan agar  permasalahan hukum pada saat seseorang tengah memasuki tahap Pilkada seharusnya ditunda hingga proses Pilkada selesai, ini jelas pelanggaran terhadap instruksi Kapolri yang dilakukan oleh Kapolda Papua," ujar Jonathan Waeo Salisih, SH kuasa hukum Calon Bupati Yalimo  Lukios Peyon kepada awak media.


Jonathan menambahkan, arahan Kapolri tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.Saat itu Kapolri dijabat oleh Jendral Polisi Idham Aziz.


Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim saat itu Komjen Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri.


Instruksi tersebut dibuat untuk mewujudkan profesionalitas dan netralitas polisi, menghindari konflik kepentingan, serta mencegah Polri dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.


Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima untuk masuk ke dalam ruangan gedung oleh Humas Mabes Polri untuk berdialog mengenai aspirasi yang disampaikan.


"Semoga aspirasi kami ini bisa ditindaklanjuti oleh bapak Kapolri, kita sudah menyampaikan aspirasi dan Perwakilan Mabes Polri menyatakan akan menindaklanjuti Hal yang kami sampaikan hari ini," pungkas Jonathan.


Setelah usai berdialog,para pengunjuk rasa kemudian dengan tertib membubarkan diri.

0 Comments

Post a Comment