Tim Opsnal Macan Kumbang Ungkap Kasus Pencurian Rumah

 



MINANGTIME - SUMBAR – Tim Opsnal Macan Kumbang Satrekrim Polres Pesisir Selatan berhasil menciduk R (25) pelaku Tindak Pidana Pencurian, dengan cara mencongkel rumah korban F (44) warga Kampung Kasai, Kenagarian Sungai Sariak Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (12/8/2021) kemarin.


R (25) sebelum berhasil menyikat barang berharga milik “F ” dengan cara mencongkel rumah korban dan mengambil, 1 unit Handphone merk Samsung A01 warna biru, gelang emas ( jenis keroncong) seberat 5 emas ( masing gelang emas), 1 (satu) Buah Kalung seberat 5 Emas, 1 (satu) Buah Gelang jenis ukuran anak seberat 2 Emas, Uang tunai pecahan sebanyak Rp. Rp. 800.000,- (Delapan ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar kartu Atm BCA.


” Pelaku R berhasil dibekuk tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel, Jumat (13/8/2021) pukul 14.00 Wib di Kampuang Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo. S.IK.MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose. SH.


Dikatakan Hendra Yose, setelah mendapatkan informasi dari warga serta laporan dari korban yang melaporkan hal tersebut ke Polres Pessel, maka kita langsung turunkan tim opsnal Macam Kumbang Satreskrim Polres Pessel lakukan penyeledikan kebawah.


Dan, R berhasil ditangkap anggota Kita di daerah kampung Kampuang Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, tanpa perlawanan dari pelaku.


” Kita amankan barang bukti satu 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung A01 warna biru dari tangan pelaku, ” ujar Kasat Reskrim Polres Pessel.


Sementara itu, guna penyelidikan telah mengamankan pelaku ke Mapolres Pessel untuk proses hukum selanjutnya.

0 Comments

Post a Comment